Berita Kotim

Daftar 4 Kecamatan Potensi Jadi Lokasi Transmigrasi di Kotim Kalteng, Kadis Johny Ungkap Kendala

Ada empat kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah atau Kalteng yang berpotensi menjadi lokasi transmigrasi. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
JAWAB PERTANYAAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere saat menjawab pertanyaan jurnalis, beberapa Waktu lalu. Ia menyebut ada empat kecamatan di Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah atau Kalteng yang berpotensi menjadi lokasi transmigrasi. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ada empat kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah atau Kalteng yang berpotensi menjadi lokasi transmigrasi. 

Meskipun demikian, Kotim Kalteng bukan merupakan tujuan pemerintah pusat dalam menjalankan program transmigrasi. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere mengungkapkan kendalanya.

Wilayah Habaring Hurung, julukan Kotim masih belum memiliki kawasan atau zona transmigrasi. 

Ia juga menjelaskan, satu diantara syarat utama wilayah transmigrasi yakni ketersediaan lahan minimal 19 ribu hektare. 

Selain itu, ada sejumlah pertimbangan lain seperti kesesuaian lahan, potensi ekonomi, serta kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Namun, saat ini ada empat kecamatan yang disiapkan oleh Pemkab Kotim yang berpotensi dijadikan zona transmigrasi.

Keempatnya, yakni Kecamatan Seranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, dan Mentaya Hilir Utara.

"Jadi di kawasan itulah kita rencana menjadi zona kawansan transmigrasi," ujar Johny Tangkere kepada TribunKalteng.com, Selasa (8/7/2025). 

Mesti sudah disiapkan empat lokasi, namun upaya ini masih perlu kajian lebih lanjut. 

Satu di antaranya ,karena harus menyiapkan anggaran besar.

Termasuk, dana pendampingan daerah dan dana pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp 500 juta.

"Kenapa kita harus berhati-hati? Karena takut tumpang tindih dengan perkebunan dan lainnya," katanya.

Selain kesiapan teknis, Johny Tangkere juga menegaskan, pentingnya diskusi dengan berbagai pihak sebelum menerima program transmigrasi. 

Hal ini melibatkan masyarakat setempat dan DPRD, agar tidak menimbulkan konflik sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved