Berita Palangka Raya

Pemprov Kalteng Diminta Tindaklanjuti Temuan Penggunaan APBD 2024 Tak Tepat, Termasuk Program TABE

Pemprov Kalteng mendapat beberapa catatan untuk pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2024 dari DPRD. ketidaksesuaian penggunaan APBD

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
WAWANCARA - Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat diwawancara awak media, usai menghadiri Rapat Paripurna ke 12 di DPRD Kalteng, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng mendapat beberapa catatan untuk pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2024.

Hal itu terungkap dalam laporan Banggar DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng tahun anggaran 2024.

Laporan Banggar DPRD itu, dibacakan pada saat Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6/2025).

Juru Bicara Banggar DPRD, Siti Nafsiah mengatakan, ada beberapa temuan dalam penggunaan APBD Kalteng tahun anggaran 2024.

Temuan-temuan itu di antaranya, penganggaran dana hibah dan Bansos yang sangat besar, serta ketidaktepatan penempatan Dana Alokasi Umum (DAU).

Selain itu, Banggar DPRD juga meminta langkah konkret Pemprov Kalteng atas program-program yang tidak berjalan maksimal seperti program Tabungan Beasiwa Berkah (Tabe), dimana penerima manfaat tidak tepat sasaran.

"Daftar tindak lanjut yang berlarut-larut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal," kata Nafsiah.

Menanggapi temuan-temuan itu, Edy mengatakan Pemprov Kalteng bakal mengevaluasi program yang tidak tepat.

"Itu (Tabe, red) salah satu contoh, kalau tepat maka akan kita lanjutkan," ujarnya.

Edy mengungkapkan, program Pemprov Kalteng seperti Program TABE terus dibenahi agar menjadi lebih baik lagi.

Baca juga: Kepala Bapenda Kalteng Ungkap Faktor Defisit APBD 2024, hingga Sorotan Dugaan Penyimpangan Dana

Baca juga: APBD Kalteng 2024 Defisit Rp Rp 796 Miliar, Pemprov Terlalu Bergantung Dana Transfer dari Pusat

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga bakal menerapkan sistem digital dalam melaksanakan program, sehingga dapat tepat sasaran.

"Arahnya ke sana (digitalisasi, red), untuk mendata nama dan alamat. Kapan perlu lewat telepon genggam," tutup Edy Pratowo.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved