Berita Palangka Raya
Pemprov Kalteng Diminta Tindaklanjuti Temuan Penggunaan APBD 2024 Tak Tepat, Termasuk Program TABE
Pemprov Kalteng mendapat beberapa catatan untuk pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2024 dari DPRD. ketidaksesuaian penggunaan APBD
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng mendapat beberapa catatan untuk pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2024.
Hal itu terungkap dalam laporan Banggar DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng tahun anggaran 2024.
Laporan Banggar DPRD itu, dibacakan pada saat Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6/2025).
Juru Bicara Banggar DPRD, Siti Nafsiah mengatakan, ada beberapa temuan dalam penggunaan APBD Kalteng tahun anggaran 2024.
Temuan-temuan itu di antaranya, penganggaran dana hibah dan Bansos yang sangat besar, serta ketidaktepatan penempatan Dana Alokasi Umum (DAU).
Selain itu, Banggar DPRD juga meminta langkah konkret Pemprov Kalteng atas program-program yang tidak berjalan maksimal seperti program Tabungan Beasiwa Berkah (Tabe), dimana penerima manfaat tidak tepat sasaran.
"Daftar tindak lanjut yang berlarut-larut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal," kata Nafsiah.
Menanggapi temuan-temuan itu, Edy mengatakan Pemprov Kalteng bakal mengevaluasi program yang tidak tepat.
"Itu (Tabe, red) salah satu contoh, kalau tepat maka akan kita lanjutkan," ujarnya.
Edy mengungkapkan, program Pemprov Kalteng seperti Program TABE terus dibenahi agar menjadi lebih baik lagi.
Baca juga: Kepala Bapenda Kalteng Ungkap Faktor Defisit APBD 2024, hingga Sorotan Dugaan Penyimpangan Dana
Baca juga: APBD Kalteng 2024 Defisit Rp Rp 796 Miliar, Pemprov Terlalu Bergantung Dana Transfer dari Pusat
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga bakal menerapkan sistem digital dalam melaksanakan program, sehingga dapat tepat sasaran.
"Arahnya ke sana (digitalisasi, red), untuk mendata nama dan alamat. Kapan perlu lewat telepon genggam," tutup Edy Pratowo.
Pemko Palangka Raya Awasi Penyaluran Beras SPHP Untuk Cegah Penimbunan |
![]() |
---|
UPR Klarifikasi Dugaan Tekanan Akademik Penyebab Mahasiswi asal Murung Raya Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Lomba Panjat Pinang di Masjid Al Muhajirin Palangka Raya, Rayakan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemko Palangka Raya Resmi Kenalkan Dua Jubir, Media Bisa Tanya Program hingga Isu Strategis |
![]() |
---|
Plt Sekda Kalteng Leonard: Rotasi Jabatan Pejabat Pemprov Hak Prerogatif Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.