Berita Palangka Raya

Kepala Bapenda Kalteng Ungkap Faktor Defisit APBD 2024, hingga Sorotan Dugaan Penyimpangan Dana

Kepala Bapenda Kalteng mengungkapkan faktor-faktor defisit anggaran 2024 Kalteng, yang menjadi sorotan DPRD hingga dugaan penyimpangan anggaran

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo saat diwawancarai awak media, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Terungkap saat di rapat paripurna DPRD Kalteng bersama dengan Badan Anggaran atau Banggar. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalteng mengalami defisit anggaran mencapai Rp Rp 796,24 miliar.

Bukan tanpa alasan seperti yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kalteng Siti Nafsiah, menyoroti permasalahan pentingnya transparansi anggaran oleh Pemprov Kalteng.

Banggar DPRD Kalteng menyampaikan, anggaran pendapatan Pemprov sebesar Rp 9,22 triliun lebih, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp8,33 triliun lebih atau 90,38 persen.

Sedangkan anggaran belanja ditargetkan sebesar Rp 10,22 triliun lebih, terealisasi sampai 31 Desember 2024 sebesar Rp9,13 triliun lebih atau 89,39 persen.

Berdasarkan realisasi APBD 2024 itu, Pemprov Kalteng mengalami defisit sebesar Rp796,24 miliar lebih atau 80,18 persen.

Sejumlah catatan pun diberikan ke Pemprov Kalteng untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan sebaik mungkin agar tidak ada lagi kekeliruan dalam perencanaan, penyusunan hingga realisasinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo mengungkapkan, sejumlah fakta-fakta akan kondisi APBD 2024 lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo mengungkapkan, pendapatan daerah Kalteng berasal dari dua sumber.

Yang pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kedua transfer dari pemerintah pusat.

"Adanya defisit anggaran 2024 itu, karena ada transfer pusat yang tidak disalurkan," ujar Anang.

Anang menyebut, tak mengetahui pasti alasan transfer tersebut tidak disalurkan, mengingat hal itu merupakan kewenangan pusat.

Meski demikian, setelah defisit anggaran di 2024, Anang membeberkan, Pemprov Kalteng berupaya agar tidak terlalu bergantung dengan transfer dari pusat. Satu di antaranya dengan meningkatkan PAD.

Menurut Anang, sejauh ini sumbangan PAD masih belum maksimal, baik dari pajak kendaraan bermotor maupun BBM yang berpotensi menjadi penunjang pendapatan daerah.

Pemprov Kalteng juga sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sehingga, masyarakat terbebas dari pajak pokok kendaran dan denda.

"Yang dibayar hanya pajak tahun berjalan. Ini juga salah satu strategi Gubernur untuk meningkatkan PAD," ucap Anang.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved