Berita Palangka Raya

APBD Kalteng 2024 Defisit Rp Rp 796 Miliar, Pemprov Terlalu Bergantung Dana Transfer dari Pusat

Defisit anggaran Kalteng mencapai Rp 796 miliar, Pemprov Kalteng terlalu berharap da bergantung pada dana trasfer dari pusat, tak sesuai realisasi

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo saat diwawancarai awak media, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng, mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal itu terjadi karena terlalu bergantung pada transfer dari pusat.

Pada Rapat Paripurna ke 12, Rabu (18/6/2025), Badan Anggaran DPRD Kalteng mengungkap, anggaran pendapatan Pemprov sebesar Rp 9,22 triliun lebih, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp 8,33 triliun lebih atau 90,38 persen.

Sedangkan anggaran belanja ditargetkan sebesar Rp 10,22 triliun lebih, terealisasi sampai 31 Desember 2024 sebesar Rp 9,13 triliun lebih atau 89,39 persen.

Berdasarkan realisasi APBD 2024 itu, Pemprov Kalteng mengalami defisit sebesar Rp 796,24 miliar lebih atau 80,18 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo mengungkapkan, pendapatan daerah Kalteng berasal dari dua sumber.

Yang pertama, kata Anang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kedua transfer dari pemerintah pusat.

"Adanya defisit anggaran 2024 itu, karena ada transfer pusat yang tidak disalurkan," ujar Anang.

Anang menyebut, tak mengetahui pasti alasan transfer tersebut tidak disalurkan, mengingat hal itu merupakan kewenangan pusat.

Meski demikian, setelah defisit anggaran 2024, Anang membeberkan, Pemprov Kalteng berupaya agar tidak terlalu bergantung dengan transfer dari pusat. Satu di antaranya dengan meningkatkan PAD.

Menurut Anang, sejauh ini sumbangan PAD masih belum maksimal, baik dari pajak kendaraan bermotor maupun BBM yang berpotensi menjadi penunjang pendapatan daerah.

Pemprov Kalteng juga sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sehingga, masyarakat terbebas dari pajak pokok kendaran dan denda.

"Yang dibayar hanya pajak tahun berjalan. Ini juga salah satu strategi Gubernur untuk meningkatkan PAD," ucap Anang.

Potensi PAD Kalteng, juga berkurang karena masih banyak kendaraan yang menggunakan nomor polisi dari luar daerah atau plat non KH.

Meski tak bisa secara langsung mengintervensi agar menggunakan plat KH, Anang berharap kesadaran masyarakat, agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Apalagi, infrastruktur yang digunakan berasal dari pendapatan pajak di Kalteng.

"Ini merusak jalan kita, malah tidak menyumbang untuk perbaikan jalan kita," kata Anang.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved