Berita Palangka Raya
Kesbangpol Kalteng Gelar Dialog Penguatan Ormas, Katma: Jangan Pakai Atribut Tanpa Prosedur Resmi
Kesbangpol Kalteng menggelar Dialog Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Ormas, Katma tegaskan penggunaan atribut harus sesuai aturan resmi
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kalteng menggelar Dialog Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Ormas di Aula Eka Hapakat Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (19/6/2025).
Kepala Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, menyampaikan bahwa jumlah ormas yang terdaftar di Kalteng saat ini mencapai 1.538 Ormas, dengan 324 di antaranya terdaftar di tingkat provinsi.
"Terkait keaktifan, dalam praktiknya ada yang rutin melapor, ada yang terpantau melalui kegiatan di lapangan, dan sebagian lagi melalui aktivitas di media sosial," ujar Katma.
Dari hasil pemantauan tersebut, secara umum semua ormas dinilai aktif menjalankan peran dan visinya untuk membantu masyarakat.
Dari sisi kelembagaan, baik Ormas, organisasi kepemudaan (OKP), lembaga kemahasiswaan, maupun organisasi pelajar dinilai berjalan dengan baik.
"Kalau ada masalah, umumnya hanya bersumber pada oknum pengurus, bukan organisasinya secara keseluruhan. Jika masalahnya pidana, itu ranah penegak hukum. Kalau administratif, pembinaannya oleh kami," jelasnya.
Selain itu, Katma juga mengingatkan, soal aturan Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan atribut menyerupai simbol atau seragam institusi resmi pemerintahan.
"Atribut atau seragam adalah simbol kebersamaan anggota Ormas yang memiliki nilai filosofis. Seperti seragam Batang Garing yang punya makna mendalam, sama seperti seragam TNI atau Polri yang diperoleh dengan perjuangan dan latihan. Kalau ada pihak lain sembarangan menggunakan atribut serupa tanpa prosedur resmi, tentu ini di luar kewajaran," terangnya.
Baca juga: Kasus GRIB Jaya Kalteng, Kemendagri Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan Ormas
Baca juga: Bupati Lamandau Siap Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas
Lebih lanjut, ia menyampaikan akan terus mensosialisasikan agar Ormas tidak menggunakan atribut yang mirip dengan institusi resmi.
Jika masih ditemukan pelanggaran dan pihak institusi keberatan, Kesbangpol akan memberikan teguran kepada pihak terkait.
Daftar Daerah 12 Kampung Nelayan dan Budidaya Merah Putih Diusulkan Kalteng ke KKP |
![]() |
---|
Car Free Night Hadir di Pangkalan Bun Kalteng, Bintang Tamu Utama Raffi Ahmad dan Nella Kharisma |
![]() |
---|
Seniman India‑Belanda Hadir di Palangka Raya Kalteng, Tampilkan Teater Intim di Teman Festival 2025 |
![]() |
---|
Pesan Ketua GMNI Kalteng Terpilihnya Risyad-Patra secara Aklamasi Kongres di Bandung |
![]() |
---|
Car Free Night Tingkatkan Perekonomian, Tapi Keluarkan Dana Besar Datangkan Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.