Berita Palangka Raya

Daftar Daerah 12 Kampung Nelayan dan Budidaya Merah Putih Diusulkan Kalteng ke KKP

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, usulkan 12 Kampung Nelayan Merah Putih dan Kampung Budidaya Merah Putih daerah ke KKP

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah, Sri Widanarni saat diwawancarai awak media. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), tengah melaksanakan program prioritas nasional Kampung Nelayan Merah Putih dan Kampung Budidaya Merah Putih.

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni mengatakan, hingga saat ini Kalimantan Tengah telah mengajukan 12 proposal usulan pembangunan kampung tersebut.

Diketahui, usulan tersebut berasal dari tujuh kabupaten dan saat ini tengah dalam proses penilaian oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Wilayah yang mengusulkan mayoritas berasal dari daerah pesisir seperti Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Pulang Pisau, Kapuas, dan Seruyan," ujarnya, Sabtu (2/7/2025).

Program ini menargetkan pembangunan sebanyak 1.100 kampung nelayan dan kampung budidaya secara nasional hingga 2027, dengan rincian 100 kampung pada 2025, 500 kampung pada 2026, dan 500 kampung lagi pada 2027.

“Tujuannya untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dan pembudidaya melalui pembangunan infrastruktur perikanan dan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa,” jelasnya.

Adapun fasilitas yang akan dibangun KKP di antaranya cold storage, pabrik es, rumah produksi, serta sarana pengolahan hasil perikanan.

Dengan fasilitas ini, diharapkan nilai tambah produk perikanan meningkat dan UMKM lokal lebih berkembang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Kampung Nelayan Merah Putih menyasar masyarakat di wilayah pesisir dengan kegiatan perikanan tangkap, sedangkan Kampung Budidaya Merah Putih menyasar masyarakat di wilayah daratan yang bergerak dalam budidaya perikanan.

Namun, menurutnya, tidak semua usulan bisa langsung diterima.

Ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi, termasuk status lahan clean and clear minimal satu hektare dan dokumen teknis perencanaan lengkap seperti Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan Detail Engineering Design (DED).

“Ini menjadi tantangan tersendiri, karena waktu pengajuannya sangat singkat. Koordinasi antara desa, kabupaten, dan provinsi harus benar-benar solid,” tegasnya.

Dari tujuh kabupaten pengusul, salah satu daerah yang dinilai paling siap adalah Kotawaringin Barat.

“Di Desa Sei Raja, dari sisi kelengkapan administrasi, Kotawaringin Barat termasuk yang terbaik dibanding daerah lain,” tambahnya.

Sri mengungkapkan, seluruh pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui KKP, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved