Kotim Habaring Hurung

Kepala BKPSDM Kotim: Muara Layanan Berkualitas Berawal dari Disiplin dan Integritas Pegawai

Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan Disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, di aula Diklat BKPSDM Kotim, Kalimantan Tengah.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
PELATIHAN DISIPLIN - Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu membuka pelatihan optimalisasi pengelolaan disiplin melalui rekonsiliasi dan pelatihan, di lingkungan Pemkab Kotim, di Aula Diklat BKPSDM Kotim, Kalteng, Kamis (12/6/2025).  

"Melalui disiplin pula, kita dapat menjaga, dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai standar yang ditetapkan," Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu.

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur atau BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu menegaskan, kedisiplinan menjadi fondasi utama membangun birokrasi efektif dan melayani. 

Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan Disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, di aula Diklat BKPSDM Kotim, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (12/6/2025).

"Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel," kata Kamaruddin Makkalepu.

Baca juga: Kepala BKPSDM Kotim, Serahkan SK kepada 579 PPPK, ASN Paruh Waktu Masih Diusulkan

Ia berharap, pelatihan ini mampu meningkatan kapasitas dan kapabilitas para pegawai. Fokus utama, pada penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kamaruddin Makkalepu menyampaikan, ada hubungan antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik secara holistik.

Itu mengisyaratkan nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.

"Melalui disiplin pula, kita dapat menjaga, dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai standar yang ditetapkan," harapnya. 

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan untuk menjamin tata tertib, dan kelancaran tugas.

Pada akhirnya dapat mendukung pembangunan di daerah yang berkelanjutan.

"Diharapkan ini memperkuat budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat semakin meningkat," bebernya. 

Ia juga berharap pelatihan ini jadi momen menyelaraskan data, dan pemahaman antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan masalah disiplin.

Rekonsiliasi data pelanggaran disiplin juga dilakukan dalam kegiatan itu agar ke depan penanganannya lebih cepat, tepat, dan adil. 

Kamaruddin Makkalepu juga berpesan agar peserta memanfatakan kegiatan ini sebagai introspeksi untuk memperbaiki diri, serta terus tumbuh menjadi ASN profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. 

"Mari kita bersama-sama membangun birokrasi yang tangguh, bersih, dan terpercaya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Bumi Habaring Hurung yang kita cintai," imbuh Kamaruddin.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved