Kotim Habaring Hurung

PNS Pemkab Kotim Malas Absensi Tambahan Penghasilan Terancam Dipotong, Dibayar Sesuai Kehadiran

Absensi kehadiran pegawai menjadi tolok ukur pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Kotim, karena akan dipotong secara otomatis

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PENYERAHAN SK - Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wabup Irawati menyerahkan langsung SK kepada CPNS 2024. Pemkab Kotim akan berlakukan absensi untuk membayar TPP PNS 2025 ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT- Absensi kehadiran pegawai menjadi tolok ukur pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pada 2025 ini, bagi PNS indisipliner atau malas masuk kantor dan sering meninggalkan tugas kerja dipastikan tidak lagi mendapatkan porsi TPP. 

Bahkan bagi PNS yang rajin masuk kantor akan tetapi terlambat mengisi absensi kehadiran, TPP yang diterima akan dipotong sistem secara otomatis. 

Saat dikonfirmasi, Plt Sekretaris BKAD Kabupaten Kotim, Juma'eh, menegaskan absen kehadiran sebagai acuan dalam pembayaran TPP bagi PNS di lingkup Pemkab Kotim 2025.

"Pada 2025 ini, pencairan TPP sangat bergantung pada proses administrasi dan keakuratan data kehadiran yang diverifikasi lintas instansi," kata Juma'eh, Senin (9/6/2025). 

Absen kehadiran ini sebagai acuan dalam pembayaran TPP bagi PNS di lingkup Pemkab Kotim 2025. 

Dikatakan Juma'eh, jangankan tidak hadir dan tidak absen, bagi PNS yang terlambat mengisi absen secara otomatis nilai TPP yang bakal diterima akan berkurang. 

Ia juga menekankan, bahwa absensi yang tercatat melalui sistem e-Kinerja (e-Kin) dan aplikasi kehadiran menjadi penentu utama besaran TPP yang diterima setiap ASN. 

"Kalau ada keterlambatan tanpa keterangan atau absensi kosong, itu bisa mengurangi TPP hingga 50 persen. Jadi memang data absensi sangat menentukan, dan itu ranahnya di BKPSDM," ungkapnya. 

Juma'eh menjelaskan, pencairan dilakukan bertahap berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan OPD ke BKAD setelah rekomendasi kehadiran dikeluarkan BKPSDM. 

Hingga awal Juni ini, sekitar 80 persen TPP ASN telah dicairkan, mencakup pembayaran sampai April.

Namun, sejumlah OPD terutama Dinas Pendidikan masih tertunda akibat kompleksitas data dari sekolah dan wilayah yang sulit akses jaringan. 

"Disdik agak lambat karena ada sekolah-sekolah di bawahnya dan koordinator wilayah, yang kadang absenya tidak terekam otomatis karena posisi jauh dan susah sinyal," jelasnya.

Untuk kasus seperti itu, verifikasi manual dari BKPSDM menjadi solusi agar data tetap valid. 

Juma'eh menambahkan, BKAD siap mencairkan TPP begitu seluruh dokumen dinyatakan lengkap. 

Dia berharap sinergi antarlembaga semakin ditingkatkan agar tidak ada kendala dalam pemenuhan hak pegawai.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved