Kotim Habaring Hurung
Bupati Kotim Halikinnor Soroti Realisasi Fisik dan Anggaran Triwulan I Masih 20 Persen
Bupati Kotim Halikinnor, rakor ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan pada triwulan I 2025, hanya 20 persen
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 diikutin sejumlah kepala OPD.
Kegiatan itu sendiri berlansung di Aula Kantor Bapperida Kotim, pada Rabu (4/6/2025).
Dikatakan Bupati Kotim Halikinnor, rakor ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan pada triwulan I 2025 serta merumuskan strategi perbaikan ke depan.
Selain itu Halikinnor juga menyoroti pencapaian kinerja perangkat daerah sampai triwulan I.
Beberapa diantaranya seperti pencapaian target pelaksanaan program, kegiatan, sub kegiatan, target pendapatan dan target belanja yang telah dituangkan dalam RKPD dan APBD tahun anggaran 2025.
"Ada target belanja yang harus dicapai pada triwulan I adalah 20 persen dan realisasi fisik di atas 20 persen," kata Halikinnor.
Selain itu, ia menyebut seiring dengan berakhirnya triwulan I 2025 ini.
Halikinnor menekankan kepada semua kepala OPD agar memperhatikan kegiatan pembangunan fisik serta kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Sehingga dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan.
Menurutnya, pada tahun 2025 ini, akan menjadi prioritas pembangunan sebagaimana telah ditetapkan.
Pemkab Kotim juga telah bersepakat bahwa pembangunan infrastruktur dasar, kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan ketahanan ekonomi menjadi titik tekan utama.
Tahun 2024 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kotim 2021-2026.
"Sejak triwulan I ini, pelaksanaan program dan kegiatan mengarah pada hasil, bukan sekadar output serta memperhatikan efektivitas, efisiensi dan ketepatan waktu," bebernya.
Ia bepesa agar kepada kepala OPD terkaoy agar segera menyusun evaluasi renstra perangkat daerah periode 2021-2026 Sampai 31 Desember 2024.
Termasuk juga segera menyampaikan kepada kepala badan perencanaan Pembangunan, riset dan novasi daerah Kotim Senin 20 Juni 2025.
Bupati Kotim
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.