Pendaftaran Bupati Wabup Batara
Rekap Partai Pengusung Jimmy Carter-Inriaty dan Shalahuddin-Felix, Daftar KPU Barito Utara Hari Ini
Dua paslon dijadwalkan mendaftar bersama partai politik atau parpol maupun gabungan parpol ke KPU.
TRIBUNKALTENG.COM, BARITO UTARA – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dijadwalkan mendaftar ke KPU hari ini, Jumat (30/5/2025).
Dua paslon dijadwalkan mendaftar bersama partai politik atau parpol maupun gabungan parpol ke KPU.
Diketahui, pendaftaran ini menjadi bagian dari tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendaftaran dibuka pada 28-31 Mei 2025.
Baca juga: Breaking News - KPU Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Barito Utara Kalteng Hari Ini
Bakal Paslon pertama yang rencananya daftar ke KPU Barito Utara adalah Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni.
Sekretaris Partai Demokrat Kalteng, Junaidi sebelumnya membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh TribunKalteng.com, Kamis (29/5/2025) kemarin.
“Iya, besok (hari ini) pagi Jimmy-Inriaty akan mendaftar ke KPU Barito Utara sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkap Junaidi, yang juga anggota DPRD Kalteng.
Partai Demokrat sebelumnya merupakan satu dari lima parpol pengusung paslon Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya atau Agi-Saja.
Empat parpol lainnya, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem.
Total kursi DPRD Barito Utara yang diperoleh kelima parpol pada Pemilu 2024 adalah 14 kursi.
Masing-masing Partai Demokrat lima kursi, PDI Perjuangan empat kursi, Nasdem dan Golkar masing-masing dua kursi.
Lalu, Partai Gerindra dengan satu kursi.
Sebagai informasi, Jimmy Carter merupakan Anggota DPRD Kalteng yang menjabat sebagai wakil ketua.
Sedangkan, Inriaty Karawaheni merupakan birokrat yang masih menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara.
Shalahuddin-Felix
Bakal paslon, Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan juga rencananya akan mendaftar hari ini ke KPU Barito Utara.
“Insya Allah kami akan mendaftar besok (hari ini) pukul 14.00 WIB di KPU Barito Utara,” ujar Shalahuddin kepada TribunKalteng.com, Kamis (29/05/2025) kemarin.
Shalahuddin-Felix didukung gabungan lima parpol.
Di antaranya PKB, PKS, PPP, PAN, dan Hanura.
Parpol ini total memiliki 11 kursi hasil Pemilu 2024.
Di antaranya PKB dengan lima kursi, lalu PPP dan PAN masing-masing dua kursi.
Sedangkan, PKS dan Hanura masing-masing satu kursi.
Sosok Shalahuddin saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Kalteng yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Kalteng.
Sedangkan, Felix Sonadie Y Tingan adalah tokoh pemuda Dayak dari Barito Utara.
Parpol Pengusung Bupati-Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada 2024:
1. Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo akan diganti paslon Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan
- Shalahuddin: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, mantan Kepala Dinas PUPR Kalteng
- Felix Sonadie Y Tingan: tokoh pemuda Dayak
- PKB: 5 kursi
- PKS: 1
- PPP: 2
- PAN: 2
- Hanura: 1
Jumlah: 11 kursi
2. Akhmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya akan digantikan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni
- Jimmy Carter: Wakil Ketua DPRD Kalteng
- Inriaty Karawaheni: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara
- Demokrat: 5 kursi
- PDI Perjuangan: 4
- Nasdem: 2
- Gerindra: 1
- Golkar: 2
Jumlah: 14 kursi
(TribunKalteng.com)
Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni
Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan
Pendaftaran Bupati Wabup Batara
TribunBreakingNews
KPU Barito Utara
Jimmy Carter
Shalahuddin
Usai Daftar ke KPU Barito Utara, Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan Perkenalkan S1F |
![]() |
---|
Mendaftar di Pilkada Barito Utara Pasca Putusan MK, Jimmy dan Shalahuddin Tinggalkan Jabatan Lama |
![]() |
---|
Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni Jadi yang Pertama Resmi Daftar ke KPU Barito Utara |
![]() |
---|
Kepala BKD Kalteng Sebut Pengajuan Pengunduran Shalahuddin dari ASN Sesuai Aturan dan Tunggu SK |
![]() |
---|
Pilkada Barito Utara Pasca Putusan MK, Tim Pemenang Sebut Shalahuddin-Felix Daftar ke KPU Siang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.