Berita Kalteng

Nasib Program TABE, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, BPK Lakukan Pemeriksaan

Program TABE atau Tabungan Beasiswa Berkah yang sebelumnya dilaksanakan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
Muhammad Iqbal Zulkarnain/Tribunkalteng.com
DISDIK KALTENG - Foto dokumen Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M Reza Prabowo, saat di wawancarai awak media di Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (8/5/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan kini fokus pada pelaksanaan program kuliah gratis sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan satu keluarga satu sarjana.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo menjelaskan, program TABE atau Tabungan Beasiswa Berkah yang sebelumnya dilaksanakan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pihaknya juga sedang mengaudit program TABE secara internal.

"Karena dalam proses audit, kami juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program TABE," ujar Reza Prabowo, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pemprov Kalteng Luncurkan TABE Wirausaha, 945 Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Ia menegaskan, program kuliah gratis dan beasiswa TABE merupakan dua hal berbeda dari sisi tujuan dan mekanisme penyalurannya.

Jika beasiswa TABE disalurkan langsung ke rekening mahasiswa, maka program kuliah gratis disalurkan melalui kampus masing-masing.

"Jadi kuliah gratis ini benar-benar tepat sasaran. Dana langsung disalurkan ke perguruan tinggi, untuk membayar biaya kuliah. Bukan untuk keperluan lain," katanya. 

"Ini sesuai arahan Pak Gubernur yang ingin bantuan pendidikan digunakan secara optimal," jelasnya.

Program kuliah gratis difokuskan kepada warga yang tidak mampu, berasal dari daerah pedalaman, sulit akses pendidikan, dan belum memiliki sarjana di dalam satu rumah.

Basis data penerima pun mengacu pada Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan tidak ada tumpang tindih bantuan.

Meskipun demikian, menurut Reza, penerima beasiswa TABE tetap bisa ikut program kuliah gratis apabila memenuhi kriteria penerima, terutama jika berasal dari keluarga tidak mampu dan belum ada sarjana dalam satu rumah.

Program ini juga telah dijalankan melalui kerja sama resmi antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dengan 32 perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Setiap mahasiswa penerima program akan mendapatkan bantuan biaya kuliah sebesar 5 juta per tahun, yang terus berlanjut hingga mahasiswa tersebut lulus.

"Jadi program ini tidak hanya memberi bantuan jangka pendek, tapi memastikan pendidikan mereka tuntas. SMA-nya tuntas, kuliahnya tuntas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved