Kotim Habaring Hurung
Kadisdik Kotim Tegaskan Sekolah Dilarang Tes Calistung Seleksi PPDB Murid Sekolah Dasar
Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah menegaskan akan melarang sekolah untuk melakukan tes baca tulis berhitung (calistung) pada PPDB sekolah dasar
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) melarang sekolah dasar (SD), melakukan tes baca tulis berhitung (calistung) kepada siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat Sekolah Dasar (PPDB SD) 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).
"Apabila ada SD yang mensyaratkan calistung sebagai syarat PPDB, kita akan lakukan pemanggilan kepala sekolah bersangkutan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Muhammad Irfansyah.
Menurutnya, tes calistung sudah dilarang sesuai dalam surat edaran resmi bernomor 421/313/DISDIK-1/IV/2025.
Ia mengatakan hal itu bukan berarti calistung tidak penting.
Semestinya, kata dia, dari sekolahlah siswa mendapat pembelajaran dan berproses.
"Anak-anak yang belum bisa calistung itu menjadi tugas guru kelas 1 untuk melakukan bimbingan sampai murid naik kelas 2, dan ini berlaku baik di SD negeri maupun swasta," bebernya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menjamin hak setiap anak usia sekolah untuk memperoleh pendidikan dasar tanpa adanya diskriminasi terhadap kemampuan akademik.
Kadisdik juga mengingatkan agar seluruh tahapan pelaksanaan SPMB dilaksanakan secara transparan dan mengikuti jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Disdik Kotim.
Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa semua pihak, baik itu lembaga pendidikan, orang tua, maupun siswa, perlu memahami dan mendukung kebijakan ini demi terciptanya lingkungan belajar yang lebih kondusif dan menyenangkan bagi siswa di tingkat SD.
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
Penerimaan Peserta Didik Baru
tes baca tulis berhitung
Kotim Habaring Hurung
Kadisdik Kotim
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.