Berita Kotim

Polres Ringkus Lima Pelaku Curanmor di Kotim Kalteng, Motor Curian hanya Dijual Rp 2 Juta

Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
GIRING - Petugas Polres Kotim Kalteng menggiring para tersangka kasus pencurian sepeda motor saat pres rilis, Kamis (8/5/2025) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Lima orang tersangka diamankan, termasuk penadah.

Masing-masing berinisil WS (36), FI (25), SDR (38), PGS (20) dan O (27) 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dalam konferensi pers mengatakan, para pelaku melakukan aksinya mulai 2025.

“Semua tersangka telah kami proses hukum, termasuk penadahnya, lelaki yang kami amankan tidak saling berkaitan, namun sama-sama memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan," kata Kapolres, Kamis (08/05/2025) kemarin.

Baca juga: Polisi Ringkus Yogi, Pembacok Miming di Sampit Kotim Kalteng

Menurut Kapolres, satu diantara kasus curanmor menonjol, yaitu yang terjadi di Jalan Kacapiring I, Kelurahan Ketapang. 

Pelaku WS yang juga seorang residivis, mencuri sepeda motor yang tidak terkunci.

Mereka menjualnya kepada FI seharga Rp2 juta. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti cat dan melepas identitas kendaraan.

"Dari tangan keduanya, kami berhasil menyita berbagai barang bukti seperti obeng, kunci pas, STNK, BPKB, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy," kata Kapolres. 

Pasca ditangkap,WS dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan. 

Kasus kedua melibatkan pelaku O (27), yang mencuri sepeda motor Honda Beat yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menempel. 

Pelaku diamankan bersama barang bukti oleh Polsek Ketapang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. 

Selain itu, Polsek Baamang menangani kasus serupa dengan pelaku SDR, yang mencuri sepeda motor dari rumah kosong milik korban. 

Kapolres mengetahui letak kunci rumah dan memanfaatkannya untuk masuk dan mengambil kendaraan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved