Kobar Marunting Batu Aji
SPMB 2025/2026 Objektif dan Bebas Diskriminasi, Pemkab Kobar-Forkopimda Teken Komitmen Bersama
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlandaskan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan, dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlandaskan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, pada Kamis (8/5/2025).
Penandatanganan ini melibatkan seluruh instansi terkait dan berbagai komponen di dalamnya, baik secara personal maupun kedinasan.
Hal ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan SPMB.
Baca juga: Wabup Kobar Hadiri Puncak HUT ke-42 Transmigrasi Desa Berambai Makmur, Soroti Potensi Lumbung Padi
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, yang mewakili pemerintah daerah dalam acara tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan sistem penerimaan siswa baru tidak semata ditentukan oleh aspek teknis, melainkan juga oleh komitmen bersama seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan integritas.
"Komitmen ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penerimaan yang berkeadilan dan setara bagi seluruh peserta didik tanpa ada diskriminasi," ujar Wakil Bupati Suyanto dalam sambutannya.
Dalam komitmen yang diteken bersama itu, para pihak menyepakati dua poin utama.
Pertama, tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Kedua, jika terjadi pelanggaran, semua pihak bersedia mematuhi proses sesuai dengan aturan, regulasi, dan/atau hukum yang berlaku.
Suyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pendidikan, untuk turut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru, agar berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang dijalankan,” imbuhnya.
Komitmen ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk menyelenggarakan SPMB yang lebih baik dan menjadi model percontohan dalam pelaksanaan pendidikan yang bersih dan berkualitas di Kabupaten Kobar.
Dengan penegasan komitmen tersebut, Pemkab Kobar berharap bahwa SPMB 2025/2026 tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial dalam akses pendidikan.
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.