Berita Palangkaraya
Update Sidang Polisi Tembak Warga di Kalteng, Wakil Ketua LPSK Jelaskan Peran Justice Collaborator
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dihadirkan dalam sidang polisi tembak warga sipil di Katingan Kalteng di PN Palangka Raya
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Parlin menyebut, laporan polisi dalam kasus penembakan ini terbit pada 11 Desember 2024, sedangkan Haryono melaporkan kejadian tersebut pada 10 Desember 2024.
"Maka bisa dipahami, atas keterangan klien kami lah yang menjadi pemicu awal tindakan pidana yang hubungannya dengan penemuan mayat pada 6 Desember 2024 itu. Jadi ini menepis anggapan bahwa klien kami tidak punya andil," tegas Parlin.
Baca juga: Potensi Rekonstruksi Kedua Kasus Penembakan oleh Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Kalteng
Baca juga: Sidang Lanjutan Polisi di Kalteng Tembak Warga, Hadirkan Saksi Ahli Reza Indragiri
Untuk diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada November 2024, lalu. Saat itu, Anton Kurniawan, mantan personel Polresta Palangka Raya, menembak kepala Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, Kalsel. Mayat korban kemudian dibuang dan mobil pickupnya dibawa lalu dijual.
Penembakan itu dilakukan di dalam mobil Anton yang tengah dikemudikan Muhammad Haryono. Melihat seluruh perbuatan Anton, membuat Haryono menjadi saksi mahkota dalam kasus tersebut, meskipun ia juga menjadi terdakwa saat ini.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.