Berita Kalteng
Tak Ada Helikopter Dinas di Daerah Seluas Kalteng, Ini Janji Komisi III DPR RI saat Kunker ke Polda
Komisi III DPR RI menyoroti salah satu masalah krusial yaitu tidak adanya helikopter dinas di wilayah seluas Kalteng.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dengan menyambangi Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (10/5/2025) siang.
Kegiatan kunker tersebut juga di hadiri oleh jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI mendengarkan dan menyerap aspirasi dari seluruh instansi penegak hukum di wilayah Kalteng.
Fokus utama dalam pertemuan adalah soal minimnya fasilitas penunjang operasional yang dinilai masih jauh dari ideal, mengingat luasnya wilayah geografis Kalimantan Tengah.
"Kami datang untuk mendengar dan menyerap aspirasi dari Polda, Kejati, dan BNNP Kalteng,” kata Habiburokhman saat ditemui sejumlah awak media.
Baca juga: Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Ketua Komisi III DPR RI: Sanksi Harus Lebih Berat
Selain itu, ia juga menyoroti salah satu masalah krusial yaitu tidak adanya helikopter dinas di wilayah seluas Kalteng.
Menurutnya, hal tersebut menjadi hambatan besar ketika terjadi peristiwa kebakaran hutan atau kejadian luar biasa lainnya, yang memerlukan penanganan cepat di lokasi terpencil.
"Bayangkan jika ada kebakaran hutan, bagaimana Kapolda bisa segera turun ke lapangan jika tidak ada helikopter? Ini harus jadi perhatian serius,” bebernya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Habiburokhman berjanji akan menyampaikan aspirasi dari Kalteng ke forum resmi DPR RI dalam Rapat Komisi III.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum Kalteng atas keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus menonjol.
Salah satunya, terkait penanganan kasus pembunuhan yang sempat viral, di mana pelaku berhasil diidentifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Ini bukti kerja serius dan profesionalisme," pungkasnya.
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.