Profil
Deretan Jabatan Pernah Diembang Kasat Pol PP Palangka Raya, Ini Profil Berlianto
Berikut profil Kasat Pol PP Palangkaraya Berlianto dan deretan jabatan yang pernah diemban pada Pemerintahan Kota Palangka Raya , pernah jadi Camat
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Dua kata itu merupakan akronim menjadikan ia unggul dalam seleksi terbuka jabatan tinggi pratama.
Kata "TEKAD" merupakan singkatan dari Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah. Di dalamnya ada program untuk mengusulkan SK Wali Kota tentang Forum Kemitraan Stakeholder (Forkes) berisi OPD pengampu Perda dan Perkada sebagaimana tugas Satpol PP dalam turunan Perwali Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 2 ayat 2.
Sementara kata "KEREN" merupakan kepanjangan dari Kolaboratif, Edukatif, Responsif dan Preventif.
Atas dasar itu, ia dipercaya untuk memegang tongkat komando pasukan penegak Perda dan perkada di Kota Cantik.
Riwayat Pendidikan
Pada masa kecilnya, Berlianto pernah mengenyam pendidikan di SDN 1 Langkai, 1987-1990 di SMP 2 Palangka Raya, 1990-1993 di SMA 3 Palangka Raya dan 1993-1998 di Universitas Gunadarma Jakarta.
Selama masa jabatannya sebagai Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, ia berharap ke depannya penegakan Perda dapat lebih maksimal dan semakin KEREN.
Menurut Berlianto, dukungan yang sangat luar biasa ditunjukkan oleh Fairid Naparin selaku Wali Kota Palangka Raya khususnya dalam penyiapan dan penyediaan sarpras pada Sat Pol PP kota Palangka Raya,
Berlianto memiliki kata-kata motivasi atau penyemangat yang ingin ia bagikan, yaitu, "Kolaborasi Indah Menghasilkan Yang Indah". (*)
Profil Sucipto Setia Jaga Palangka Raya dari Bahaya Api Lebih dari Dua Dekade |
![]() |
---|
Puteri Indonesia Kalteng 2025 Ahsan Nadia Ramadhana, Menginspirasi lewat Budaya Dayak dan Karier |
![]() |
---|
Sosok Agnes Widiastuti, Kepala BPS Kalteng yang Konsisten Bawa Perubahan Positif |
![]() |
---|
Profil Ahmada Dahlan, Anak Petani dari Kotim hingga Berhasil Jadi Ketua KPID Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Lihat Profil Shesy Aulia Anggia Perwakilan Kotim Pada Putri Otonomi Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.