Berita Palangkaraya
BPPRD Palangka Raya Kolaborasi dengan Pemprov Kalteng Optimalkan Pungut Pajak Kendaraan
BPPRD Palangkaraya merencanakan kolaborasi dengan Pemprov Kalteng untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor atau PKB dan BBNKB
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) merencanakan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.
Kolaborasi ini akan difokuskan pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan pajak tersebut akan dilakukan melalui razia-razia kendaraan secara bersama-sama.
Menurutnya, razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB dan BBNKB.
"Ke depan, kita akan berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng untuk melakukan razia kendaraan secara intensif," ujar Emi Abriyani, Selasa (8/4/2025).
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya.
BPPRD Palangka Raya dan Pemprov Kalteng akan bekerja sama dalam menentukan strategi dan jadwal pelaksanaan razia.
Baca juga: Strategi Pemko Palangka Raya Tingkatkan Pajak Hiburan 10 Persen dengan Ajak Warga Nonton di Bioskop
Baca juga: Target Pajak Reklame Naik di Kota Palangka Raya, Capaiannya Baru 50 Persen hingga September 2024
Selain razia, BPPRD Palangka Raya juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Hal ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi tunggakan pajak.
"Kolaborasi antara BPPRD Palangka Raya dan Pemprov Kalteng ini diharapkan dapat memberikan hasil signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," pungkasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.