Berita Palangkaraya

BPPRD Palangka Raya Kolaborasi dengan Pemprov Kalteng Optimalkan Pungut Pajak Kendaraan

BPPRD Palangkaraya merencanakan kolaborasi dengan Pemprov Kalteng untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor atau PKB dan BBNKB

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani saat ditemui oleh sejumlah awak media, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) merencanakan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Kolaborasi ini akan difokuskan pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
 
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan pajak tersebut akan dilakukan melalui razia-razia kendaraan secara bersama-sama.  

Menurutnya, razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB dan BBNKB.
 
"Ke depan, kita akan berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng untuk melakukan razia kendaraan secara intensif," ujar Emi Abriyani, Selasa (8/4/2025). 

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
 
Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya.  

BPPRD Palangka Raya dan Pemprov Kalteng akan bekerja sama dalam menentukan strategi dan jadwal pelaksanaan razia.

Baca juga: Strategi Pemko Palangka Raya Tingkatkan Pajak Hiburan 10 Persen dengan Ajak Warga Nonton di Bioskop

Baca juga: Target Pajak Reklame Naik di Kota Palangka Raya, Capaiannya Baru 50 Persen hingga September 2024

Selain razia, BPPRD Palangka Raya juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Hal ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi tunggakan pajak.
 
"Kolaborasi antara BPPRD Palangka Raya dan Pemprov Kalteng ini diharapkan dapat memberikan hasil signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved