Berita Palangkaraya
Kisah Fatahillah 30 Tahun Jual Kuningan Meski Stroke, Sangku dan Garantung Paling Dicari untuk Adat
Fatahillah seorang pedagang kuningan antik sudah berjualan selama 30 tahun, namun alami stroke tapi tetap, barang jenis sangku dan garantung diburu
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Duduk di pinggir Jalan G Obos Palangka Raya, tepat di seberang Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Fatahillah (62) menjaga lapak kecilnya dengan sabar.
Ia menjajakan barang-barang kuningan antik tampak mencolok dengan warna emas.
Fatahillah bukan pedagang baru. Ia sudah menggeluti usaha ini selama hampir 30 tahun.
Dahulu, selain menjual kuningan antik, ia juga menyelinginya dengan berjualan tisu dan sarung tangan.
Namun, sejak 1,5 tahun lalu, hidupnya berubah drastis.
Ia mengalami stroke mendadak saat tidur dan tiba-tiba tidak bisa bangun dari tempat tidur.
Sejak itu, aktivitasnya terbatas, dan ia lebih banyak dibantu sang istri.
“Tidur, bangun-bangun gak bisa berdiri. Langsung gak bisa bangun dari tempat tidur,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com Senin (7/4/2025) dengan suara lirih namun tetap semangat.
Meski demikian, ia tidak ingin tinggal diam.
Setiap hari, jika cuaca cerah, ia tetap membuka lapak sejak pukul 9 pagi hingga 4 sore.
Jika hujan, ia memilih beristirahat di rumahnya berada di Jalan C Bangas II.
Fatahillah mengaku, berjualan memberinya harapan dan semangat meskipun tubuhnya tidak sekuat dulu.
“Kalau diam saja, malah tambah drop rasanya. Jadi tetap jualan aja, siapa tahu ada yang beli,” ungkapnya.
Barang-barang kecil biasanya ia bawa pulang setiap hari. Sementara barang yang besar dititipkan di sekitar lokasi untuk memudahkan aktivitasnya.
Semangatnya untuk tetap produktif meski dalam keterbatasan, menjadi contoh bagaimana kegigihan bisa terus hidup meski tubuh tak lagi sekuat dulu.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.