Berita Kotim Kalteng

Ketua DPRD Desak Pemkab Kotim Data Koperasi Plasma Lahan Sawit, Diduga Jadikan Kedok oleh Perusahaan

DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta dan mendesak pemerintah mendata perusahaan sawit milik koperasi, diduga menjadi kedok perusahaan raup untung

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
WAWANCARA- Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menyoroti lahan sawit di Kotim banyak disita Satgas Garuda. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta dan mendesak pemerintah mendata perusahaan sawit milik koperasi, Jumat (21/3/2025).

Dirinya turut meminta Pemerintah Kabupaten Kotawarimgin Timur untuk mendata titik koordinasi lahan koperasi di Kotim.

“Kita perlu mendata lahan koperasi, karena Satuan Tugas atau Satgas Garuda juga mendapati sejumlah lahan koperasi yang berada di kawasan hutan,” tegasnya.

Ia meminta, agar lahan koperasi diperjelas, karena ada hak rakyat, sehingga harus disampikan kepada tim Satgas Garuda.

Dirinya pun menegaskan, agar pemerintah dapat menindak tegas jika kedapatan perusahaan dan pengurus hanya menggunakan koperasi.

Pasalnya, bisa saja koperasi tersebut hanya dijadikan kedok agar perusahaan dan pengurus meraup keuntungan.

Rimbun mengatakan, masih banyak masyarakat menerima plasma sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

“Sementara, oknum pengusaha dan perusahaan menerima keuntungan besar dari Plasma milik masyarakat,” terangnya.

Ketua DPRD Kotim menegaskan, jika koperasi hanya menjadi alat untuk menguntungkan pihak tertentu, secepatnya segera ditertibkan.

Dirinya bahkan menduga ada oknum pengurus dan perusahaan tang memanfaatkan nama masyarakat penerima plasma untuk mendirikan koperasi plasma.

“Kita minta Pemkab Kotim dapat menindak oknum tersebut secara transparan dan mengungkap data terkait lahan koperasi di Kotim,” ujar Rimbun.

Baca juga: Ini Daftar Perusahaan Sawit di Kalteng Sudah Ditertibkan oleh Satgas Garuda dan PKH di Wilayah Kotim

Baca juga: Ratusan Perusahaan Sawit di Kalteng Masuk Kawasan Hutan, Menhut RI Sebut Bakal Ditindak Tegas

Pasalnya, lahan sawit milik perusahaan, koperasi, dan persorangan turut dibidik oleh tim Satgas Garuda dan Satgas Peertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Penertiban oleh satgas dilakukan pada lahan yang diduga melakukan penyerobitan kawasan hutan tanpa izin,” tutup Rimbun.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved