Berita Palangka Raya

Bonus Hari Raya untuk Ojek Online: Ada Harapan, tapi Tak Berani Berharap Banyak 

Owieb (33), seorang pengemudi ojek online di Palangka Raya, mengaku sudah mendengar kabar soal BHR. 

Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
ANTAR PENUMPANG - Driver Ojek Online atau Ojol (kiri) mengantar penumpang di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (14/03/2025) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver dalam bentuk uang tunai. 

Namun, di lapangan, para pengemudi masih ragu apakah insentif ini benar-benar akan cair.

Owieb (33), seorang pengemudi ojek online di Palangka Raya, mengaku sudah mendengar kabar soal BHR. 

Namun, ia tak ingin terlalu berharap banyak.

"Infonya ada, cuma sebatas info aja. Spesifikasinya gimana, kualifikasinya seperti apa, masih belum jelas," katanya saat ditemui di basecamp ojol di kawasan Rajawali VI, Palangka Raya, Kalteng, Kamis (13/03/2025) kemarin.

Baca juga: Pemberian THR Paling Lambat H-7 Lebaran 2025, Disnakertrans Kalteng Siapkan Posko Pengaduan

Senada dengan Owieb, Triyono (40), driver yang sudah enam tahun bekerja sebagai ojol, mengatakan bahwa perhitungan BHR mengacu pada penghasilan tahunan mitra.

"Perhitungannya kan 20 persen dari penghasilan tahunan, tapi biasanya nanti disamaratakan. Bisa jadi cuma ratusan ribu, kita nggak tahu," ujarnya. 

Meski ada harapan mendapat bonus, beberapa driver justru pesimis. 

Arab (45), misalnya, merasa imbauan pemerintah ini tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya sekedar janji.

"Takutnya nggak ada, soalnya dari dulu gitu terus. Dikasih harapan, tapi kenyataannya nggak jelas," katanya.

Bahkan, Owieb menilai kebijakan ini hanya sebatas surat edaran, bukan aturan mengikat. 

"Ini kan baru SE (Surat Edaran), belum Peraturan Presiden. Kemungkinan ya cuma sebatas semampunya perusahaan. Kalau dapat syukur, kalau nggak ya sudah," ujarnya. 

Selain BHR, para pengemudi juga berharap ada bantuan lain, seperti subsidi beras atau pengurangan potongan komisi mitra.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved