Berita Kotim Kalteng
Ketua DPRD Kotim Harap Jika Aset Perkebunan Diserahkan untuk Dikelola dan Sejahterakan Masyarakat
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan agar perusahaan sawit yang disegel itu asetnya dapat dikelola oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk sejahtera
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun beri tanggapan terkait penyitaan lahan seluas 3.798 hektare salah satu perusahaan sawit, Selasa (11/3/2025).
Diduga penyitaan tersebut akibat melanggar perizinan, bahwa adanya kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
Akibatnya, perusahaan tersebut diduga melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2025.
Alhasil, tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memasang plang pada erea tersebut.
“Kita menyambut baik keputusan Presiden tersebut, namun memang dipertimbanhkan terlebih dahulu dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah dan RTRW Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelas Rimbun.
Ia menambahkan bahwa perusahaan harus memperjelas RTRW Provinsi dan Kabupaten lebih dulu.
Karena jika patokan dari perusahaan hanya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 529, hal tersebut belum menjadi Undang-Undang.
Ketua DPRD Kotim pun menanggapi mengenai jika perpindahan perusahaan sawit menjadi aset negara atau daerah.
“Jika ada perpindahan perushaan menjadi aset negara atau daerah, kita berharap bisa menyejahterakan masyarakat di Kotawaringin Timur, khususnya plasma sesuai aturan,” jelasnya.
Baca juga: Sekda Kotim Angkat Bicara Terkait Penyegelan Perkebunan Sawit PT Agro Bukit Diduga Langgar Perizinan
Baca juga: 43 Perusahaan Sawit di Kalteng Belum Kantongi HGU, DPD RI Teras Narang Minta Percepatan Penyelesaian
Pasalnya, plasma 20 persen tersebut merupakan hak sesuai dengan Permentan Nomor 26 tahun 2007, serta Permentan Nomor 98 tahun 2013.
Terlebih lagi, salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim pada sektor perkebunan cukup besar dari kelapa sawit.
“Kita juga berharap jika aset memang diserahkan pada Pemkab Kotim, kita bisa mengelolanya bersama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutup Rimbun.
Karhutla di Depan City Mall Sampit, Damkar Kotim Turunkan Personel Padamkan Lahan Semak Belukar |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Ahmad Yani Sampit Kotim, Pengemudi Luka Parah di Wajah Tabrak Pembatas Jalan |
![]() |
---|
Kuliner Unik di Sampit Kotim, Pisang Nangka Goreng Madu jadi Incaran Warga hingga ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Nenek-nenek di Baamang Hulu Kotim Kalteng Tampil Percaya Diri di Catwalk, Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Minta Biaya Bongkar Kandang Ayam, BKSDA Kotim Ingatkan Ancaman Buaya di Sungai Mentaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.