Berita Kotim Kalteng
Pemkab Kotim Hemat Rp 90 M Pangkas Pengeluaran Tak Mendesak dan Perjalanan Dinas hingga 50 Persen
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur lakukan pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen yang mencapai total sebesarRp 90 miliar lebih
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Imbas dari efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur lakukan pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, Rabu (5/3/2025).
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang didampingi oleh Wakil Bupati, Irawati dan Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka finalisasi persiapan pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah atu APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang terdiri dari para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Rapat ini bertujuan untuk memfinalisasi persiapan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat dialokasikan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” jelas Halikinnor.
Ia menambahkan, bahwa finalisasi pembahasan ini merupakan salah satu langkah penting dalam penyusunan APBD yang bertujuan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kotim menjelaskan bahwa pergeseran APBD yang tepat dapat membantu pemerintah daerah untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, kondisi fiskal yang semakin ketat pun membuat Pemkab Kotim harus melakukan efisiensi anggaran.
“Beberapa pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak dipangkas, sehingga diperoleh penghematan hingga Rp 90 miliar. Dana ini akan dialokasikan ke sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Halikinnor.
Ia menjelaskan, langkah efisiensi berupa pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan fokus pada program prioritas masyarakat.
“Keputusan ini juga diambil menyusul pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 141 miliar,” terang Bupati Kotim.
Baca juga: Gedung Expo Sampit Terbengkalai, Pemkab Kotim Tunggu Proses Hukum Selesai
Baca juga: DPRD dan Pemkab Kotim Gelar Paripurna Pergantian dan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
Meskipun begitu, Pemkab Kotim memastikan bahwa sektor esensial tidak akan terganggu dan tetap menjadi prioritas utama.
"Efisiensi ini dilakukan agar anggaran bisa dialihkan ke program-program yang lebih mendesak. Serta rapat ini diharapkan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2025,” tutup Halikinnor.
Nenek-nenek di Baamang Hulu Kotim Kalteng Tampil Percaya Diri di Catwalk, Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Minta Biaya Bongkar Kandang Ayam, BKSDA Kotim Ingatkan Ancaman Buaya di Sungai Mentaya |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kotim Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Alat Berat di Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Posbakum Dibentuk di MB Ketapang, Anggota DPRD Kotim Harap Desa dan Kelurahan Menyusul |
![]() |
---|
Genangan Air Disorot, Kepala DSDABMBKPRKP Kotim: Drainase Permanen Sangat Dibutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.