Berita Kotim Kalteng

Gedung Expo Sampit Terbengkalai, Pemkab Kotim Tunggu Proses Hukum Selesai

Pemerintah Kotawaringin Timur menunggu putusan hukum selesai untuk operasional gedung Expo Sampit yang terbangkalai agar tak mengalami kerusakan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
GEDUNG EXPO SAMPIT - Kondisi gedung Expo Sampit yang terbengkalai di kawasan Jalan Tjilik Riwut. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotawaringin Timur, Fahrujiansyah beri tanggapan mengenai operasional Gedung Expo Sampit, Jumat (28/2/2025).

Pasalnya, Gedung Expo Sampit memang sudah berdiri, namun belum difungsikan lantaran tersandung kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor.

Pasalnya, pembangunan gedung Expo Sampit tersebut mencapai Rp 33 miliar, yang terdiri dari Rp 31 Miliar untuk fisik dan Rp 2 miliar untuk pengawasan.

“Kita memang ingin sekali memfungsionalkan gedung tersebut, karena jika dibiarkan terlalu lama akan terjadi kerusakan dan anggaran yang keluar juga sia-sia,” jelas Fahrujiansyah.

Dirinya menjelaskan, bahwa Gedung Expo Sampit  tersebut belum bisa difungsikan karena belum mendapat inkrah dari pengadilan.

Bahkan Diskopukmperindag Kotim pun telah melakukan konsultasi dengan inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai status gedung tersebut.

Pihak terkait menyampaikan agar tidak dilakukan perubahan pada gedung maupun aktivitas sebelum adanya putusan hukum tetap.

“Kita akan membentuk tim untuk mengkaji permasalahan Gedung Expo Sampit tersebut, serta menentukan biaya pembenahan jika diperlukan setelah inkrah,” ujar Fahrujiansyah.

Bahkan Asosiasi Pemuda sempat menyampaikan ide untuk menggunakan gedung tersebut untuk membuat acara menggunakan dana pribadi.

Namun, Diskopukmperindag Kotim menyarankan agar tidak tergesa-gesa sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan dapat selesai.

“Memang sangat disayangkan aset daerah tidak dapat difungsikan, namun secepatnya akan kita rapatkan kembali bersama pihak terkait untuk membahas pemanfaatan gedung expo. Setelah itu, kita akan memhuat kajian dan memberikan laporannya pada Bupati Kotim,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya punbtak ingin gegabah dan akan menunggu hingga proses hukum yang berjalan dapat selesai secepatnya.

“Jika ada arahan dari Bupati Kotim mengenai pemanfaatan Gedung Expo Sampit  dengan aparat penegak hukum, tentu akan kami lakukan,” tutup Fahrujiansyah.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved