Berita Kotim Kalteng
Gedung Expo Sampit Terbengkalai, Pemkab Kotim Tunggu Proses Hukum Selesai
Pemerintah Kotawaringin Timur menunggu putusan hukum selesai untuk operasional gedung Expo Sampit yang terbangkalai agar tak mengalami kerusakan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotawaringin Timur, Fahrujiansyah beri tanggapan mengenai operasional Gedung Expo Sampit, Jumat (28/2/2025).
Pasalnya, Gedung Expo Sampit memang sudah berdiri, namun belum difungsikan lantaran tersandung kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor.
Pasalnya, pembangunan gedung Expo Sampit tersebut mencapai Rp 33 miliar, yang terdiri dari Rp 31 Miliar untuk fisik dan Rp 2 miliar untuk pengawasan.
“Kita memang ingin sekali memfungsionalkan gedung tersebut, karena jika dibiarkan terlalu lama akan terjadi kerusakan dan anggaran yang keluar juga sia-sia,” jelas Fahrujiansyah.
Dirinya menjelaskan, bahwa Gedung Expo Sampit tersebut belum bisa difungsikan karena belum mendapat inkrah dari pengadilan.
Bahkan Diskopukmperindag Kotim pun telah melakukan konsultasi dengan inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai status gedung tersebut.
Pihak terkait menyampaikan agar tidak dilakukan perubahan pada gedung maupun aktivitas sebelum adanya putusan hukum tetap.
“Kita akan membentuk tim untuk mengkaji permasalahan Gedung Expo Sampit tersebut, serta menentukan biaya pembenahan jika diperlukan setelah inkrah,” ujar Fahrujiansyah.
Bahkan Asosiasi Pemuda sempat menyampaikan ide untuk menggunakan gedung tersebut untuk membuat acara menggunakan dana pribadi.
Namun, Diskopukmperindag Kotim menyarankan agar tidak tergesa-gesa sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan dapat selesai.
“Memang sangat disayangkan aset daerah tidak dapat difungsikan, namun secepatnya akan kita rapatkan kembali bersama pihak terkait untuk membahas pemanfaatan gedung expo. Setelah itu, kita akan memhuat kajian dan memberikan laporannya pada Bupati Kotim,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya punbtak ingin gegabah dan akan menunggu hingga proses hukum yang berjalan dapat selesai secepatnya.
“Jika ada arahan dari Bupati Kotim mengenai pemanfaatan Gedung Expo Sampit dengan aparat penegak hukum, tentu akan kami lakukan,” tutup Fahrujiansyah.
Silat Kuntau Bangkui Salamat, Seni Beladiri Khas Dayak Sampit Kotim Kalteng Terus Dilestarikan |
![]() |
---|
Tiba-tiba ABK Tongkang Karya Maju Lompat ke Sungai di Kotim Kalteng, Tim SAR Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Anak Muda Kotim Bikin Map Kota Sampit di Roblox, Ramai Diserbu Netizen dan Bawa Cuan |
![]() |
---|
Kasus Meninggal Siswi SMA di Seruyan Kalteng, Hasil Autopsi Terungkap Murni Sengaja Akhiri Hidupnya |
![]() |
---|
Teledor Bakar Sampah Sebabkan Karhutla di Belakang Bengkel Las di Kecamatan Baamang Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.