Berita Kotim Kalteng
Katreskrim Polres Kotim Periksa 7 Saksi dan Kumpulkan Bukti Kasus Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Satreskrim Polres Kotim periksa 7 orang saksi atas dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan pegawai Lapas Kelas IIB Sampit Kotim dan narapidana
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satreskrim Polres Kotim periksa 7 orang saksi atas dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, Senin (17/2/2025).
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto membenarkan hal tersebut.
“Saat ini, kita masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan tersebut,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Laporan pidana penipuan tersebut masuk ke Polres Kotim pada 16 November 2024 lalu, yang mana dilaporkan oleh istri dari narapidana berinisial J.
Laporan tersebut terjadi karena diduga oknum pegawai Lapas Kelas IIB Sampit berinisial MFI yang mencoba memindahkan salah satu narapidana dari Kota Sampit ke Kota Pontianak.
Setelah itu, narapidana berinisial S pun meminta kepada oknum Pegawai lapas Sampit tersebut untuk membantu.
Diketahui, terlapor MFI mengiyakan dan menjanjikan untuk membantu narapidana tersebut di pindah ke Lapas Pontianak.
Selain itu, pelapor pun diberikan persyaratan dengan diminta bayaran senilai Rp 150 juta oleh oknum pegawai Lapas Sampit tersebut.
Setelah uang tersebut diberikan pada MFI, narapidana tersebut tak juga dipindahkan ke Lapas Pontianak.
Merasa telah ditipu oleh oknum pegawai Lapas Sampit tersebut, J pun membuat laporan polisi melalui istrinya ke Polres Kotim.
Sementara itu, MFI pun sempat memberikan klarifikasi beberapa waktu lalu bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan pemindahan narapidana tersebut.
Bahkan dirinya pun mengatakan tidak pernah meminta imbalan berupa uang sebesar Rp 150 juta pada narapidana tersebut.
Baca juga: Ini Tanggapan Muh Faizal Idris, Terkait Pemeriksaan dan Jabatan Baru KPLP Lapas Sampit
Baca juga: Dugaan Pungli dan Narkoba di Lapas Kelas II B Sampit, ini Penjelasan Kadivpas Kalteng
Meski begitu, pihak kepolisian pun masih terus melakukan pemeriksaan terhadap MFI dan 7 orang saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan.
“Dari laporan tersebut, masih proses penyelidikan, serta kita memeriksan sebanyak 7 orang,” tutup AKP Iyudi Hartanto.
Lapas Kelas IIB Sampit Jadi Tuan Rumah Acara PIPAS se-Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Kadisdik Kalteng Ingatkan Sekolah Rawan Bencana Banjir Tetap Siaga, Belajar Harus Jalan Terus |
![]() |
---|
Legislator Kotim Minta PT Agrinas Beri Ruang bagi Koperasi Lokal Kelola Kebun Sawit Sitaan Negara |
![]() |
---|
Lagi-lagi Gubernur Murka, Direktur PBS di Kotim Banyak Tak Hadir Rakor, Ultimatum Segera Bayar Pajak |
![]() |
---|
Dana Rp 49 M, Disdik Kalteng Siapkan 34 Ribu Penerima Seragam Sekolah Gratis, Distribusi 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.