Berita Kotim

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun Beri Tanggapan Terkait Pemangkasan APBD 2025

Ketua DPRD Kotim Rimbun pun berkomentar terkait pemangkasan APBD 2025 berdasarkan kebijakan yang diambil Presiden RI Prabowo Subianto

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
EFISIENSI APBD 2025 - Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat memberikan tanggapan terkait pemangkasan APBD 2025, Senin (10/2/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerahatau DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun beri tanggapan terkait pemangkasan anggaran.

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Pemangkasan khususnya dilakukan pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi anggaran tersebut juga berlaku pada APBD 2025, bahkan kepala daerah diminta untuk melaksanakan efisiensi anggaran pada berbagai sektor.

Ketua DPRD Kotim mengatakan, bahwa instruksi tersebut telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk melakukan pemangkasan anggaran.

“DPRD dan Pemkab Kotim akan menyikapi hal ini berkomitmen tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.

Dirinya mengatakan meski ada pemangkasan anggaran, pelayanan dan sarana prasarana bagi masyarakat Kotim tetap berjalan dengan baik walaupun anggaran terbatas.

Meski ada pemangkasan, DPRD Kotim tetap akan menjalankan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal tersebut dikarenakan Rencana PJMD Kotim sudah disepakati bersama Bupati dan Wakil Bupati Kotim sebelum adanya efisiensi anggaran.

Baca juga: Temuan BPK, Minta Kembalikan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kotim pada 2018

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim Soroti Kapal Wisata Susur Sungai Tenggelam dan Sarankan Dikelola BUMDes

Ketua DPRD Kotim mengatakan akan berkolaborasi dengan Pemkab Kotim untuk program yang sangat stategis dan penting bagi masyarakat Kotim.

“Kita akan mengutamakan program pembangunan infrastruktur pada daerah pedalaman dan terisolasi di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2025,” tutup Rimbun.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved