Hasil Sidang MK Pilkada di Kalteng

Berita Populer Kalteng: Hasil Sidang MK Pilkada Kapuas, Kotim dan Mura Ditolak, Lamandau Lanjut

Berita Populer Kalteng: Hasil Sidang MK Pilkada Kapuas, Kotim dan Mura Ditolak, Lamandau Lanjut

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube MK
SIDANG MK - Ketua MK, Suhartoyo, saat pembacakan putusan yang menyatakan menolak gugatan sengketa Pilkada Kapuas, Selasa (4/1/2025).  


Baca Selengkapnya

BREAKING NEWS - Sengketa Pilkada Lamandau Kalteng, Hakim MK Sebut Lanjut ke Pembuktian

 

SIDANG MK - Satu di antara majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief menyatakan, sengketa Pilkada Lamandau dengan perkara nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 lanjut ke pembuktian, Selasa (4/2/2025).  
SIDANG MK - Satu di antara majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief menyatakan, sengketa Pilkada Lamandau dengan perkara nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 lanjut ke pembuktian, Selasa (4/2/2025).  (Tangkapan Layar Youtube MK)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Lamandau bakal berlanjut ke sidang pembuktian. 

Artinya, putusan dismisal sengketa Pilkada Lamandau belum dibacakan. 

Hal itu terungkap berdasarkan pernyataan satu di antara majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, di ruang sidang MK, Selasa (4/2/2025). 

Arief Hidayat menyebut, ada tujuh perkara yang belum diputus atau ditetapkan termasuk sengketa Pilkada Lamandau dengan perkara nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025. 

Tujuh perkara tersebut akan dilanjutkan dalam sidang pembuktian. 


Baca Selengkapnya

Tegakkan Hukum Agraria dan Berantas Mafia Tanah, BPN dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama

 

BERANTAS MAFIA TANAH - BPN dan Kejari Kalteng jalin kerjasama untuk mencegah kejahatan bidang agraria serta memberantas mafia tanah, Selasa (4/1/2025).
BERANTAS MAFIA TANAH - BPN dan Kejari Kalteng jalin kerjasama untuk mencegah kejahatan bidang agraria serta memberantas mafia tanah, Selasa (4/1/2025).(Kejati Kalteng untuk TribunKalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng, di Aula Kejati Kalteng, Selasa (4/2/2025). 

Kerja sama ini melibatkan seluruh Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. 

Perjanjian kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan, pelacakan dan pemulihan aset negara di dalam negeri maupun diluar negeri. 

Selain itu, kerjasama ini juga dilakukan untuk pengamanan pembangunan strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Jadi Atensi Tim Satgas Polda Kalteng, Korban di Palangkaraya Capai 1.598 Orang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved