Hasil Sidang MK Pilkada di Kalteng
Berita Populer Kalteng: Hasil Sidang MK Pilkada Kapuas, Kotim dan Mura Ditolak, Lamandau Lanjut
Berita Populer Kalteng: Hasil Sidang MK Pilkada Kapuas, Kotim dan Mura Ditolak, Lamandau Lanjut
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalteng belum mengetahui soal dugaan bawang merah ilegal yang masuk dari Thailand. Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Windanarni.
"Saya juga baru mendengar tentang informasi itu," kata Sri di sela-sela rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/2/2025).
Meski begitu, Sri menegaskan, Pemprov Kalteng akan membahas solusi jika bawang merah asal Thailand benar-benar beredar di Bumi Tambun Bungai.
Beredarnya bawang merah ilegal dari Thailand itu berpotensi membuat harga bahan pokok tidak stabil. Untuk itu, Pemprov Kalteng, kata Sri, akan berupaya mencari informasi lebih lanjut terkait informasi tersebut.
"Kami akan memastikan masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan mudah, tentunya dengan harga murah. Tapi sampai saat ini belum ada dibahas soal informasi itu (bawang merah)," ucap Sri.
Cegah Praktik Pungli, Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sebagai upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga, termasuk Pemprov Kalteng.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga diikuti Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan, perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Pada praktiknya, kata Burhanuddin, penyelenggaraan perizinan di tingkat daerah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit.
Berita Populer Kalteng
Hasil Sidang MK
Hasil Pilkada Kapuas 2024
Pilkada Lamandau 2024
Hasil Pilkada Murung Raya 2024
TribunBreakingNews
Pilkada Kotim 2024
Perkara Pilkada Lamandau dan Barito Utara Lanjut Pembuktian, Apapun Hasilnya Bersiap untuk Retret |
![]() |
---|
Jadwal Sidang MK Lanjutan Sengketa Hasil Pilkada Lamandau dan Barito Utara, Cek Agendanya |
![]() |
---|
PHPU Lamandau Lanjut Pembuktian, Kubu Rizky-Hamid Siap Bertarung Sampai Akhir |
![]() |
---|
Komentar Bawaslu usai Putusan MK, Besok Fairid-Zaini Ditetapkan Wako-Wawako Palangka Raya Terpilih |
![]() |
---|
Besok KPU Palangka Raya Gelar Pleno Penetapan Fairid- Zaini Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.