Larangan Elpiji 3 Kg Dipengecer
Pemerintah Larang Elpiji 3 Kg Dijual Secara Eceran, Respon Warga dan Pengecer di Palangka Raya
beragam respon dan tanggapan masyarakat di Kota Cantik Palangkaraya mengenai kebijakan pemerintah larang elpiji 3 kg dijual ditingkat pengecer
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan, alasan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 untuk mengontrol harga yang tiba-tiba naik.
"Kenapa? Karena pemerintah berkewajiban untuk mengontrol harga elpiji yang tiba-tiba naik. Yang naik ini, setelah dianalisa, berpotensi di tingkat bawah," ujar Bahlil.
Menurutnya, kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Pertamina Dukung Pemerintah Kota Palangkaraya Stabilkan Pasokan Gas Elpiji 3 Kilogram
Baca juga: Pedagang Mengeluh Kesulitan Dapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram di Palangka Raya
Bahlil mengingatkan, agar masyarakat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi.
Dia menuturkan bahwa hal tersebut penting agar pengecer tak bisa menaikkan harga elpiji dari Rp 5.000–6.000 menjadi Rp 8.000 per tabung.
"Kan enggak enak kalau harganya tiba-tiba naik dari Rp 5.000 Rp 6.000 ke Rp8.000, kan pemerintah yang disalahin, padahal yang melakukan itu di tingkat paling bawah," ungkap Bahlil.
Berita Populer Kalteng: Demo Cipayung Plus di Palangka Raya ke Kebakaran Kantor DPMTPSP Kalteng |
![]() |
---|
Dampak Demo Hari ini, Car Free Day Jakarta tak Ada Update Ucapan Gubernur DKI Pramono Anung |
![]() |
---|
Klasemen Liga Italia Terbaru, Skor 0-1 Hasil Akhir Pisa vs AS Roma: Sempurna Sama Napoli-Cremonese |
![]() |
---|
Profil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Viral Diduga Rumahnya di Bintaro Jakarta Jadi Sasaran Massa |
![]() |
---|
DEMO Jakarta Hari ini Serang Rumah Mewah Diduga Milik Sri Mulyani Menteri Keuangan di Bintaro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.