Berita Kotim
Patroli Gabungan Satlantas Polres Kotim Amankan 38 Motor Terindikasi Balap Liar dan Knalpot Brong
Satlantas Polres Kotim amankan 38 unit sepeda motor yang terindikasi lakukan balapan liar dan gunakan knalpot brong, kawasan Taman Kota Sampit, Kotim
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satlantas Polres Kotim amankan 38 unit sepeda motor yang terindikasi lakukan balapan liar dan gunakan knalpot brong, Minggu (19/1/2025).
Pengendara dan sepeda motor tersebut diamankan pada kawasan Taman Kota Sampit, Jalan HM Arsyad, dan Jalan Sutoyo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatlantas, AKP Firdaus Canggih Pamungkas.
“Satlantas dan Sabhara Polres Kotim melakukan patroli gabungan dan antisipasi balap liar di wilayah hukuk Polres Kotim,” jelasnya, Senin (20/1/2025).
Ia mengatakan, sepeda motor yang diamankan merupakan kendaraan yang menggunakan kanlpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, serta terindikasi lakukan balapan liar.
“Sebanyak 38 unit sepeda motor kami amankan dan dibawa ke kantor Satlantas Polres Kotim untuk didata,” terang AKP Firdaus.
Pasalnya, banyak masyarakat yang resah dengan aktivitas ugal-ugalan dan balapan liar yang terjadi di jalanan Kota Sampit.
Kasatlantas menjelaskan patroli akan dilakukan secara rutin, terutama pada akhir pekan dan jam rawan malam hari.
Tak hanya itu, aksi balapan liar juga membahayakan pengguna jalan yang sedang melintas.
Sementara itu, penggunaan kanlpot brokg pun mengganggu masyarakat yang hendak beristirahat pada malam hari.
Satlantas Polres Kotim berupaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya.
Baca juga: Kapolres Resky Potong Sendiri Knalpot Brong, 54 Tewas dari 215 Kasus Lakalantas di Kotim Kalteng
Baca juga: Polresta Palangkaraya Sosialisasikan Larangan Balapan Liar dan Penggunaan Knalpot Brong
Serta akan menindak tegas para pelaku balapan liar yang kerap ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain di jalan raya.
“Sebanyak 38 unit sepeda motor dan pengendara yang terjaring razia saat patroli, akan diberikan sanksi berupa penilangan pada unit kendaraannya,” tutup AKP Firdaus Canggih Pamungkas.
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.