Berita Populer Kotim
Berita Populer Kotim: 2 Tahun Pelaku Rudakpaksa Anak Akhirnya Diringkus ke Makan Siang Gratis
Berita Populer Kotim: 2 Tahun Pelaku Rudakpaksa Anak Akhirnya Diringkus ke Makan Siang Gratis
Anak di Bawah Umur di Kotim Korban Asusila Tewas Depresi, Polda Minta Maaf Tangani Kasus Tak Optimal

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Viral korban rudapaksa anak di bawah umur sebut saja Mawar di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng meninggal lantaran depresi mengisahkan pilu bagi orang tua dan keluarga lainnya.
Terduga pelaku Y kini jadi tersangka ditangkap personel Polres Kotim, pada Minggu (12/1/2025) kemarin di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kotim.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Kasus tindak asusila terjadi sejak 2023 lalu dan ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim.
Menurut Erlan, pelaku saat itu sudah ditetapkan jadi tersangka, penyidik melakukan dua kali pemanggilan terhadap Y, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Kapolres Kotim Berjanji Tuntaskan Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku YS Diringkus Polisi

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotim selesaikan pekerjaan rumah (PR) kasus tindak pidana asusila atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Mei 2023 lalu.
Korban diketahui masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sementara terduga pelaku seorang pria berinisial YS.
Korban yang masih di bawah umur diketahui mengalami depresi dan trauma akibat kejadian tersebut.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Mei 2023 lalu sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Kotim.
“Saat laporan tersebut masuk, saya masih belum menjabat Kapolres Kotim, namun saat ini sudah kita pelajari dan tangani tindak pidana asusila tersebut,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Senin (13/1/2025).
Kabur dan jadi DPO, Satreskrim Polres Kotim Amankan YS di Rumah Warga Kecamatan Telawang Kotim

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satreskrim Polres Kotim berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana asusila berinisial YS di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (12/1/2025).
Terduga pelaku diketahui pernah dipanggil oleh polisi, namun tersangka YS tidak pernah menghadiri panggilan.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan mendalam berhasil mengamankan tersangka YS.
“Sesuai alat bukti serta keterangan para saksi, kita berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YS yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Penetapan DPO oleh Polres Kotim dikarenakan tersangka YS tidak hadir atau mangkir setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan.
Jumlah Porsi yang Disiapkan Pemkab Kotim Kalteng dalam Uji Coba Makanan Bergizi Gratis

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan melakukan uji coba makan bergizi gratis.
Makanan bergizi untuk sekolah direncanakan dimulai pada Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati.
“Pemkab Kotim saat ini menggelar rapat koordinasi uji coba makanan bergizi gratis bagi sekolah di wilayah Kotim,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan di Kalteng, 16 Sekolah di Palangka Raya dari TK hingga SMA
Berita Populer Kotim, Misteri Hilangnya Polisi Sudah 5 Hari, Dewan Soroti Gaji Guru Honorer Minim |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim, Sopir Pikap Terjepit Laka di Km 35, Autopsi Jenazah Siswi Tumbang Manjul |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim, Halikinnor Dukung Pembangunan RS Internasional, Kucing Hutan Diserah ke BKSDA |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim, Jumlah Kasus Serangan Buaya hingga Teror Benang Layangan di Sampit |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim, 2 Orang Diserang Beruang Madu, ASN Berlumur Darah Kena Tali Layangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.