Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng: Hari Ini Sidang MK Gugatan Pilkada Palangka Raya, Kotim, Mura hingga Kapuas

Berita Populer Kalteng: Hari Ini Sidang MK Gugatan Pilkada Palangka Raya, Kotim, Mura hingga Kapuas

Editor: Haryanto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang. 

 

Ilustrasi - Hakim Mahkamah Konstitusi sedang sidang.
Ilustrasi - Hakim Mahkamah Konstitusi sedang sidang.(Laman Resmi MK)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Besok atau Senin (13/1/2025) Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaksanakan sidang Perkara Perselisihan Hasil (PHP) Pilkada di Kalimantan Tengah atau Kalteng. 

Dilansir dari situs resmi www.mkri.id, 8 gugatan Pilkada Kalteng bakal berlangsung di hari yang sama termasuk gugatan dari Nuryakin-Doni paslon nomor urut 2 Pilbup Murung Raya. 

"Kami siap memberikan keterangan, berkas-berkas bukti dan saksi sudah kami siapkan," kata Nuryakin, Minggu (12/1/2025). 

Baca juga: 6 Paslon Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Kalteng, 8 Gugatan Menanti Putusan MK

Mantan Sekda Kalteng ini menyebut, gugatan tersebut atas dasar dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 


Baca Selengkapnya

Buntut Sabu Jaringan Rutan Palangka Raya Dibongkar BNNP Kalteng, Kadivpas: Pemecatan

 

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba belum lama ini.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba belum lama ini.(tribunkalteng/herman)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Tengah atau Kemenkumham Kalteng, memastikan pihaknya akan menindak tegas peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas.

Ya, buntut pengungkapan narkoba jenis sabu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng, pada Minggu (5/1/2025) lalu. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, BNNP Kalteng berhasil mengamankan sebanyak sembilan tersangka. 

Adapun sembilan tersangka itu di antaranya JP, FN, YK, warga binaan pemasyarakatan (WBP) inisial RIN, SU, AL, FI, serta dua petugas rutan MAM dan DMS. 

Baca juga: 3 Kejadian Mobil Tercebur di Jalan G Obos Ujung Palangka Raya, Penerangan Minim Harap Rambu Ditambah


Baca Selengkapnya

BREAKING NEWS Kebakaran di Kalteng, Api Berkobar Hancurkan Gudang di Sampit Kotawaringin Timur

 

Petugas Damkar saat melakukan proses pemadaman api pada sebuah bangunan gudang di Jalan HM Arsyad, Kota Sampit, Minggu (12/1/2025).
Petugas Damkar saat melakukan proses pemadaman api pada sebuah bangunan gudang di Jalan HM Arsyad, Kota Sampit, Minggu (12/1/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved