Berita Palangka Raya

Buntut Sabu Jaringan Rutan Palangka Raya Dibongkar BNNP Kalteng, Kadivpas: Pemecatan

Pengungkapan narkoba jenis sabu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya oleh BNNP Kalteng.

tribunkalteng/herman
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba belum lama ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Tengah atau Kemenkumham Kalteng, memastikan pihaknya akan menindak tegas peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas.

Ya, buntut pengungkapan narkoba jenis sabu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng, pada Minggu (5/1/2025) lalu. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, BNNP Kalteng berhasil mengamankan sebanyak sembilan tersangka. 

Adapun sembilan tersangka itu di antaranya JP, FN, YK, warga binaan pemasyarakatan (WBP) inisial RIN, SU, AL, FI, serta dua petugas rutan MAM dan DMS. 

Baca juga: 3 Kejadian Mobil Tercebur di Jalan G Obos Ujung Palangka Raya, Penerangan Minim Harap Rambu Ditambah

Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji mengatakan, dua pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di rutan setempat, akan dipecat.

"Setelah vonis dan peraturan lainnya akan mengikuti, yakni pemecatan karena itu sudah masuk ranah pidana," tegas Tri Saptono Sambudji, Minggu (12/1/2025). 

Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono
Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono (Istimewa / Tri Saptono)

Selain itu, empat pegawai jajaran Kemenkumham Kalteng dinonaktifkan, diantaranya dengan dua posisi staff, satu Kepala Rutan, dan satu Kepala Pengamanan Rutan (KPR). 

Adapun sejumlah 10 pegawai di Kanwil Kemenkumham Kalteng yang dipindah tugaskan.

"Untuk nama-namanya sendiri masih belum kita publikasikan," bebernya. 

Lebih lanjut, agar hal serupa ke depannya tidak terjadi lagi pihaknya akan melakukan evaluasi dan memberlakukan pengawasan yang lebih optimal di pintu masuk utama ke dalam rutan atau lapas di Kalteng.

Pihaknya pun akan mengevaluasi kembali penetapan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Termasuk juga akan menambah jumlah personel di pintu utama Lapas dan Rutan agar pemeriksaan dapat berjalan lebih optimal.

"Hal itu dilakukan agar memastikan yang keluar masuk lapas atau rutan, penggeledahan barang yang masuk dan badan agar lebih optimal dan mencegah masuknya barang-barang terlarang tersebut," tuturnya.

Dirinya menyebutkan, dalam upaya menghindari oknum pegawai yang ingin memasukkan barang terlarang dan lain sebagainya, pihaknya juga akan menambah CCTV yang nantinya bisa dipantau oleh kepala Lapas dan Rutan.

"CCTV tambahan tersebut tentunya untuk memonitor proses pelayanan atau keluar masuknya barang ke dalam rutan dan lapas. Kemudian mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan lembaga serta pegawai setempat," tutupnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved