Willy Habib Cabut Gugatan ke MK
6 Paslon Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Kalteng, 8 Gugatan Menanti Putusan MK
Sebanyak ada 6 daerah yang sudah ditetapkan pemenang kepala daerah pada Pilkada Kalteng 2024, sisanya 8 gugatan menanti putusan sidang MK di Jakarta
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak enam pasangan calon (paslon) kepala daerah di enam kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai pemenang kepala daerah terpilih pada hari ini, Kamis (9/1/2025).
Sementara delapan paslon sisanya masih harus menunggu keputusan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada hari ini (Kamis), enam KPU kabupaten/kota telah menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi suara," kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.
Berdasarkan data yang diberikan oleh KPU Kalteng, enam paslon yang telah ditetapkan sebagai pemenang berasal dari berbagai daerah, yaitu Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Barito Timur, dan Pulang Pisau.
"Di enam kabupaten itu sudah melakukan penetapan kepala daerah terpilih karena tidak ada perselisihan hasil pemilu," ujarnya.
Sastriadi menyebut, penetapan ini merujuk pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) Pilkada 2024 yang diterbitkan oleh MK.
Hingga saat ini, sebanyak enam BRPK telah diterbitkan. Sementara itu, delapan BRPK lainnya, masih belum diterbitkan.
Kedelapan daerah tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, dan Lamandau.
Hal ini disebabkan proses rekapitulasi suara yang masih berada dalam tahap sengketa di MK.
"Delapan daerah ini menunggu putusan MK keluar, jadwalnya sudah ada, kira-kira sekitar Februari, bisa dicek di jadwal MK,” tuturnya.
Sementara itu, terkait pelantikan paslon terpilih, Sastriadi menyebut sudah menjadi tugas dari unsur birokrasi.
"Pelantikan itu domainnya pemerintah sudah, kami tugasnya hanya sampai pada penetapan calon terpilih lalu menyampaikan nama-nama calon terpilih tersebut untuk dilantik,” pungkas Sastriadi.
| Berita Populer Kalteng: Willy-Habib Cabut Gugatan ke MK hingga Temuan Penyakit Mulut dan Kuku Sapi |
|
|---|
| Willy-Habib Cabut Gugatan, KPU Kalteng Laksanakan Penetapan Paslon Terpilih Usai Putusan MK Terbit |
|
|---|
| Pasangan Willy-Habib Cabut Gugatan di MK, KPU Kalteng Tunggu Pelantikan Gubernur oleh Pemerintah |
|
|---|
| Willy-Habib Cabut Gugatan, Pengamat Politik UPR : Drama Pilkada Sudah Berakhir |
|
|---|
| Bias Layar Respon Positif Willy-Habib Cabut Gugatan , Terima Kekalahan dan Bersama Bangun Kalteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.