Lapas Sampit

Lapas Sampit Gelar Razia Ke-7 Pada Desember 2024, Petugas Amankan Sajam Rakitan

Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng sita 8 unit handphone dan 4 bilah senjata tajam (Sajam) rakitan dari kamar huniam warga binaan.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
tribunkalteng.com/pangkan
Petugas Lapas Sampit saat melakukan penggeledahan dan menyita barang terlarang dari kamar hunian warga binaan, Sabtu (21/12/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng sita 8 unit handphone dan 4 bilah senjata tajam (Sajam) rakitan dari kamar huniam warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/12/2024) malam.

Razia tersebut dilakukan secara mendadak oleh petugas, yang mana guna menciptakan Zero Harlinar atau Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba pada lingkungan Lapas Sampit.

Di sisi lain, razia insidentil tersebut rutin dilakukan serta menjadi ke tujuh kalinya pada Desember 2024.

Pelaksanaan razia tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.

Baca juga: Lapas Sampit Layani Pengunjung Disabilitas, Meldy Putra: Pelayanan Maksimal Tanpa Pengecualian

“Razia pada kamar hunian warga binaan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas Sampit,” ungkapnya.

Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Tamrin Simamora.

Petugas keamanan dengan penuh kewaspadaan memasuki kamar-kamar warga binaan untuk melakukan penggeledahan. 

Kemudian, petugas juga meminta warga binaan ke luar dari kamar hunian dan dilakukan razia dengan menggeledah badan warga binaan.

Setelah itu, petugas masuk ke kamar hunian untuk menggeledah dan mencari barang terlarang yang ada di dalam kamar warga binaan.

“Petugas mendapati sebanyak 4 bilah senjata tajam rakitan dam 8 unit handphone yang tersembunyi pada salah satu kamar,” ungkap Meldy.

Tak hanya itu, petugas juga menyita 2 buah stop kontak rakitan, enam buah charger, 1 buah sendok aluminium, 2 buah gunting, 3 buah earphone, dan 1 bilah cutter.

Kalapas Sampit menyampaikan bahwa razia ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan zero halinar. 

“Penemuan senjata tajam rakitan menjadi alarm serius bagi keamanan. Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh blok hunian," tegas Meldy.

Dengan ditemukannya barang-barang berbahaya tersebut, petugas semakin meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan bahwa keamanan di dalam Lapas Samput tetap terkendali dan kondusif.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya barang terlarang di Lapas Sampit. Deteksi dini seperti ini menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen kuat menjaga lingkungan Lapas Sampit tetap aman," tutup Meldy Putera.

(Tribunkalteng.com/Pangkan)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved