Berita Kotim

Pelaku Penjambretan di Jalan Nanas IV Sampit Kalteng Ditangkap Macan Mentaya Resmob Polres Kotim

Terduga pelaku pembegalan atau penjambretan pada seorang wanita bernama Tisa Novianti berhasil dibekuk, oleh Resmob Macan Mentaya Satreskrim Kotim

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Terduga pelaku tak menggunakan baju diduga menunjukan barang bukti pembegalan atau penjambretan di Jalan Nanas IV, Kota Sampit, Senin (16/12/2024) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Terduga pelaku penjambretan pada seorang wanita bernama Tisa Novianti berhasil dibekuk, Senin (16/12/2024) malam.


Tempat kejadian perkara di Jalan Nanas IV, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.


Terduga pelaku merupakan seorang pria yang nekat menjambret korban saat melintas di jalan sepi.


Korban, Tisa Novianti mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Resmob Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotim atas tertangkapnya terduga pelaku.


“Terima kasih Macan Mentaya sudah sangat responsif menangkap terduga pelaku penjambretan terhadap saya,” ucapnya singkat.


Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Kamis 12 Desember 2024, yang mana saat itu korban berkendara seorang diri di Jalan Nanas IV.


Sesaat sebelum masuk ke Jalan Nanas IV, dirinya masih beriringan dengan pengendara lain, namun saat berbelok ke Jalan Nanas IV, korban diikuti oleh seorang pria menggunakan motor matic bewarna hitam.


Korban merasa curiga karena pelaku membuntutinya sedari jalan dan saat memelankan laju kendaraan, tas korban dirampas secara paksa.

 

Akibat hal tersebut, korban mengatakan dirinya terjatuh dan terseret menjauhi motor akibat tarikan dari terduga pelaku.


Setelah berhasil merebut tas milik korban, pelaku langsung melarikan diri, karena ada warga yang sempat melihat kejadian tersebut.

Baca juga: Penuh Luka Seorang Wanita Terjatuh Usai Jadi Korban Begal di Jalan Nanas IV Sampit Kotim Kalteng

Baca juga: Pria di Kotim Kalteng Diduga Begal Dibekuk Polisi, Warga dan Tersangka Sempat Kejar-Kejaran


Barang yang ada di dalam tas ada 1 buah dompet, uang tunai sebesar Rp 15 ribu, dan 2 unit handphone.


Selain kehilangan barang berharga, korban juga mendapatkan luka pada bagian wajah dan harus mendapat 7 jahitan saat mendapat perawatan medis.


Sementara itu, saat Tribunkalteng.com masih menunggu keterangan dari Satreskrim Polres Kotim terkait kebenaran penangkapan terduga pelaku pembegalan atau penjambretan.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved