Polisi Tembak Sopir Ekspedisi
Istri Tersangka Haryono Sebut Suami Alami Trauma Berat, Yuliani: Kadang Tertawa Menangis Tanpa Sebab
Pengakuan tersangka Haryono sang suami alami trauma berat kadang bisa tertawa dan menangis tanpa sebab usai tragedi penembakan oleh Brigadir AK
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Tradegi penembakan yang dilakukan Brigadir AK atau Anton Kurniawan, menewaskan warga Banjarmasin bernama Budiman Arisandi alias BA, dan menyeret sopir taksi online Haryono menjadi tersangka.
Dirinya tak menyangka tragedi berdarah tersebut, membuat dunia dan kehidupannya menjadi kelam. Yang mana warga Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau tersebut adalah tulang punggung keluarganya.
Niat baiknya mengantarkan Brigadir AK, menjadi petaka dan menyaksikan aksi sadis penembakan disaksikan dengan mata kepalanya sendiri.
Hal itu tentu membuat dirinya tak berdaya, syok dan ketakutan yang luar biasa, yang berujung pada trauma berat ditanggung Haryono.
Kondisi tersebut terungkap saat tim Tribunkalteng.com bertemu dan mewawancarai sang istri bernama Yuliani, saat menjengkuk suaminya di Rutan Polresta Palangkaraya, Selasa (17/12/2024) kemarin.
Dari pengakuan Yuliani, suaminya seperti pria yang berbeda setelah menyaksikan kejadian penembakan tersebut. Suaminya yang dikenal periang dan humoris berubah murung dan depresi.
Sesekali, kata Yuliani, ia melihat Haryono menangis tanpa sebab lalu tertawa. Sejak mengantarkan Anton, Haryono juga tak nafsu makan. Kondisi itu berlangsung selama 4 hari usai kejadian.
“Saya sangat bingung waktu itu sebenarnya apa yang dipikirkan suami saya sampai seperti itu,” ujar Yuliani dengan mata yang berkaca-kaca.
Khawatir melihat tingkat dan perilaku pria yang dinikahinya selama 17 tahun silam. Yulianipun memberanikan diri untuk bertanya ke Haryono atas perubahan sikapnya tersebut.
Sontak saja bukan kepalang, Haryono akhirnya menceritakan kejadian mengerikan yang disaksikannya kepada istrinya.
Yuliani pun syok, takut dan bingung apa yang harus mereka lakukan. Diam dan terima uang tutup mulut sebesar Rp 15 juta dari Anton atau melaporkannya kepada pihak berwajib.
Meski takut, Haryono akhirnya mantap untuk melaporkan kejadian tersebut. Rasa kemanusiaan dan rasa bersalah mengingat nasib korban yang ditembak dan mayatnya dibuang begitu saja di kebun sawit.
Sejak Haryono melaporkan kejadian pada Selasa (10/12/2024) ke Polresta Palangka Raya. Ia diperiksa sebagai saksi dan nyaris tak pulang ke rumah.
Menurut Yuliani, suaminya itu hanya pulang pada Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Lalu, ia kembali dijemput polisi sekira pukul 22.00 WIB.
Khawatir dengan keadaan suaminya, Yuliani pun berniat membesuk sekaligus membawakan pengacara untuk Haryono.
Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul. Ia mengira suaminya itu masih sebagai saksi, ternyata telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi.
Tangis Yuliani pun pecah, seakan tak percaya amplop coklat yang digenggamnya berisi surat penetapan tersangka suaminya.
Niat Haryono dan Yuliani memang baik, ingin mengungkap kejahatan yang dilakukan Antono hingga menyebabkan warga sipil tewas. Sayangnya, niat baik itu berujung penetapan Haryono sebagai tersangka.
"Kami melaporkan kejadian ini ke Jatanras Polresta Palangka Raya, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka," kata wanita berhijab tersebut.
Haryono adalah tulang punggung untuk istri dan dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Keluarga Haryono hidup dari penghasilannya sebagai supir taksi online. Sehari-hari paling banyak ia mendapat Rp 150.000 ribu. Setelah menjadi tersangka dan ditahan, Haryono tentu tak bisa menghidupi keluarganya karena harus tinggal di balik jeruji besi.
Anak-anak Haryono pun rindu dan sering menanyakan pada ibunya, kemana ayah mereka pergi.
Yuliani tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya. Melaporkan kasus dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu. Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya.

"Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka," ungkap ibu dari 2 anak tersebut.
Tak hanya Haryono yang jadi tulang punggung kelurga, korban Budiman Arisandi pun sama.
Sidah (32), istri dari Budiman Arisandi menceritakan, Sang suami berangkat dan berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up, dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.
Korban, lanjutnya, memang sudah menjalani pekerjaan mengambil upah sebagai seorang supir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut.
"Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng. Paling sering ke daerah Pangkalan Bun," ujar Sidah, saat ditemui Banjarmasinpost.co.id pada Selasa (17/12/2024).
Kemudian pada Rabu (27/11/2024), korban sempat berkomunikasi dengan istri sekira pukul 11.00 Wita.
Waktu itu, Budiman menghubungi keluar dan mengatakan sedang istirahat di bawah pohon di daerah Km 38, Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun. Siapa sangka komunikasi yang dilakukan saat itu rupanya juga komunikasi terakhir antara korban dengan sang istri.
"Terakhir aktif WA nya sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah itu sudah lost kontak hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah," katanya.
Dikatakan Sidah, ia juga mendapat kabar dari pemilik mobil yang digunakan oleh sang suami maupun juga dari pihak kepolisian di Kalteng pada Sabtu (7/12/2024) pagi atau sehari setelah korban ditemukan.
Setelah melihat foto jenazah yang beredar Sidah kemudian mengonfirmasi bahwa itu memang suaminya.
Budiman merupakan tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.
"Almarhum orangnya sangat humoris," ujar Sidah.
Mirisnya lagi, keluarga Budiman Arisandi tidak ada yang menyaksikan prosesi pemakaman pria yang merupakan warga asal Banjarmasin ini untuk terakhir kalinya. Karena berhalangan pihak keluarga tak ada yang menghadiri pemakannya.
Sidah mesti berjuang menghidupi tiga anaknya, setelah suaminya jadi korban kebrutalan aparat kepolisian.
Sementara itu saat DRP dengan Komisi III DPR RI, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto menjelaskan, kronologi penembakan ini bermula pada Rabu (27/12/2024).
Saat itu, Anton menyewa jasa saksi Haryono yang bekerja sebagai supir taksi online. Setelah tiba di TKP, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Anton meminta saksi Haryono menghampiri korban Budiman Arisandi.
Baca juga: Brigadir AK Tembak Warga di Katingan Positif Narkoba, Tersangka Haryono Justru Negatif
Baca juga: Kapolda Kalteng Rapat dengan Komisi III DPR RI terkait Brigadir AK yang Tembak Sopir Ekspedisi
Selanjutnya, Djoko menyebut, Anton mengajak korban naik ke mobil yang dikemudikan Haryono. Tujuannya, mengajak korban ke Pos Lantas 38 sekaligus meyakinkan korban bahwa ada pungli di pos tersebut.
"Anton meminta korban masuk ke mobil lalu memerintahkan Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi itulah Haryono mendengar suara letusan tembakan," ujar Djoko, Selasa (17/12/2024).
Selang 3 detik penembakan itu, lanjut Djoko, Anton meminta Haryono untuk memutar arah lagi. Pada posisi ini suara tembakan kembali terdengar.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan, mayat korban dibuang di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Kasongan. Mayat korban ditemukan warga pada Jumat (6/12/202
Sidang Lanjutan Polisi Kalteng Tembak Warga, Kuasa Hukum Haryono Sebut Kliennya Menerima Intimidasi |
![]() |
---|
LPSK Terima Permohonan Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Jadi Justice Collaborator |
![]() |
---|
Istri Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Katingan, Wawancara Psikologi di Polda Kalteng |
![]() |
---|
Pengacara Saksi Haryono Sebut Kliennya Dipukul Polisi saat Diperiksa, Dugaan Langgar Etik Profesi |
![]() |
---|
Fakta Baru Kuasa Hukum Haryono soal di Bawah Tekanan, Negatif Sabu hingga Sosok Pengirim Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.