Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Kata Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto, Ulah Anton Juga Picu Reaksi Keluarga di Banjarmasin

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto bersikap. Akibat ulah oknum polisi di Polresta Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan.

Editor: Nia Kurniawan
Kolase Tribunkalteng/Banjarmasinpost
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto. Sidah (32) istri dari Budiman Arisandi. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto bersikap. Akibat ulah oknum polisi di Polresta Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan Setyanto juga memantik reaksi pihak keluarga korban di Banjarmasin

Ya, keluarga korban tidak sempat melihat kondisi terakhir jenazah Budiman Arisandi (32), korban dari Brigadir Anton Kurniawan. Bagaimana reaksi Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto kini? 

Nah, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto sudah membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

Terpisah, pihak keluarga pun tidak ada yang menyaksikan prosesi pemakaman pria yang merupakan warga asal Banjarmasin ini.

Baca juga: Brigadir AK Tembak Warga di Katingan Positif Narkoba, Tersangka Haryono Justru Negatif

Baca juga: Polisi Tembak Warga di Katingan, Kapolda Kalteng Sebut Anak Buahnya Brigadir AK Memang Bermasalah

Seperti diketahui korban ditemukan di Kebun sawit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (6/12/2024).

Kondisi korban saat ditemukan hampir sudah tidak bisa dikenali, dan diduga mengalami luka tembak pada bagian kepala dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir AK.

Ditemui Banjarmasinpost.co.id di kediamannya di salah satu gang di Jalan Sutoyo S Banjarmasin, pada Selasa (17/12/2024) sore, istri korban bernama Sidah (32) pun membeberkan kronologi kepergian sang suami.

Sang suami berangkat dan berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up, dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

Korban lanjutnya memang sudah menjalani pekerjaan mengambil upah sebagai seorang supir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut.

Dari pemilik mobil pick up yang juga diketahui merupakan warga Banjarmasin dan sudah berjalan sekitar 4 bulan terakhir.

"Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng. Paling sering ke daerah Pangkalan Bun," ujar Sidah.

Kemudian keesokan harinya yakni Rabu (27/11/2024), korban sempat berkomunikasi dengan istri sekitar pukul 11.00 Wita.

"Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun," terangnya.

Dan komunikasi yang dilakukan saat itu rupanya menjadi komunikasi terakhir juga antara korban dengan sang istri.

"Terakhir aktif WA nya sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah itu sudah lost kontak hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah," katanya.

Dibeberkan oleh Sidah, dirinya pun juga mendapat kabar dari pemilik mobil yang digunakan oleh sang suami maupun juga dari pihak kepolisian dari Kalteng pada Sabtu (7/12/2024) pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

Dirinya pun mendapatkan foto jenazah yang dimaksud kemudian mengkonfirmasinya bahwa itu memang adalah suaminya.

"Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya. Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya. Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya," katanya.

Setelah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah suaminya, Sidah pun menerangkan sang suami pun pada sore harinya dimakamkan di Palangkaraya oleh pihak kepolisian dan juga rumah sakit.

Namun dijelaskannya bahwa saat itu pihak kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga apabila pihak keluarga tidak bisa datang atau berhalangan maka akan dimakamkan.

Untuk itulah Sidah mengatakan bahwa pihak keluarga pun tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

"Kami ada kendala sehingga tidak bisa kesana dan perlu ongkos juga kesana. Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah. Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa kesana," jelasnya.

Dijelaskan oleh Sidah bahwa korban adalah tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.

"Almarhum orangnya sangat humoris," pungkasnya.

Adapun kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024 silam.

Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu dengan Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

"Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya."

"Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38," katanya dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

"Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan," katanya.

Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sedangkan, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

"Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton," katanya.

Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

"Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton."

"Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan," jelasnya.

Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan," katanya.

Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.
2. 5 peluru revolver.
3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.
4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.
5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.
6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.
7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.
8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.
9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.
10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.
11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.
12. Sampel darah Anton.
13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.
14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.
15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

Positif Narkoba

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024). 

"Ada dugaan bahwa saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunalan narkotika jenis sabu," ujar Djoko. 

Djoko menyebut, Polda Kalteng telah melakukan tes urine terhadap Anton dan hasilnya positif menggunakan narkoba. 

Meski begitu, Polda Kalteng masih akan melakukan pengecekan rambut dan darah milik Anton. 

Saat ini, kata Djoko, Anton telah diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH setelah Bid Propam melakukan sidang etik. 

Anton juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalsel. Kasus yang menyeret polisi berpangkat Brigadir AK ini bermula dari temuan mayat BA pada Jumat (6/12/2024). 

Haryono, saksi kunci yang disebut menyaksikan seluruh kejahatan Anton saat kejadian juga menjadi tersangka. 

Sebelum kejadian, Haryono yang bekerja sebagai supir taksi online itu disewa Anton. Haryono sama sekali tak menyangka jika akan terjadi kejadian mengerikan malam itu. 

Setelah menyaksikan pembunuhan yang dilakukan Brigadir AK, Haryono dihantui rasa bersalah. Ia pun melaporkan kejadian yang dilihatnya kepada Polresta Palangka Raya

Sayangnya, Haryono yang semula diperiksa menjadi saksi, ikut terseret dan dijadikan tersangka dalam kasus kejahatan Brigadir AK. 

Menurut pengacara Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Menurutnya kliennya itu adalah korban. 

Parlin juga mengungkapkan, kliennya bercerita mendapat intimidasi secara psikologi. Dia juga menyebut, kliennya sempat dibentak karena bersikukuh mempertahankan argumen bahwa Brigadir AK menembak korban. 

"Dari cerita klien saya seperti itu, dia juga sempat melakukan tes urine sampai lima kali, kalau Brigadir AK satu kali di tes positif," ucapnya.

Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto

Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto merupakan Pperwira tinggi Polri.

Ia lahir pada 7 November 1967.

Djoko merupakan sosok polisi yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Irjen Djoko Poerwanto mengemban amanat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah sejak 18 Oktober 2023 (SK: 14 Oktober 2023).

Sebelumnya, Jenderal Bintang 2 ini menjabat Kapolda Daerah Nusa Tenggara Barat.

Jenderal Bintang 2 ini merupakan lulusan Akpol 1989. artinya, Irjen Djoko Poerwanto merupakan senior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo alumni Akpol 1991.

Riwayat Jabatan Irjen Pol Djoko Poerwanto:

- Pamapta Polres Bekasi

- Kanit Reserse Intel Polsek Pondok Gede

- Kapolsek Tambelang Polres Bekasi Polda Metro Jaya

- Wakasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

- Kasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

- Kabag Reserse Umum Polda Jambi

- Wakapolres Kerinci

- Kabag Ops Poltabes Jambi

- Kasubbag Seleksi Ditpers Polda Jambi

- Kanit I Reserse Umum Polda Jambi

- Kasat II Tipidkor Polda Jambi

- Kabag Analis Ditnarkoba Polda Jambi

- Kasubdit III Tipidkor Polda Jawa Tengah

- Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pada KPK)

- Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012)

- Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013)

- Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2018)

- Dirtipidkor Bareskrim Polri (2019)

- Kapolda Nusa Tenggara Barat (2021)

- Kapolda Kalimantan Tengah (2023)

(Tribunkalteng.com/banjarmasinpost)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved