Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Berita Populer Kalteng: Istri Sopir H Terisak, Brigadir AK Dipecat hingga Kapolda Minta Maaf

Berita Populer Kalteng: Istri Sopir H Terisak, Brigadir AK Dipecat hingga Kapolda Minta Maaf.

Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Kolase konferensi pers Polda Kalteng hingga istri sopir H terisak setelah suaminya juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir AK, anggota Polresta Palangka Raya, Senin (17/12/2024) kemarin. 

Pria Bertopeng Bobol Toko Warga di Wengga Metropolitan Sampit Kalteng Terekam Kamera CCTV

 

Aksi pencurian pada sebuah toko di Jalan Wengga Metropolitan Sampit terekam kamera CCTV, Senin (16/12/2024) dini har
Aksi pencurian pada sebuah toko di Jalan Wengga Metropolitan Sampit terekam kamera CCTV, Senin (16/12/2024) dini har(Layar tangkap kamera CCTV)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sebuah toko menjadi sasaran pencuri saat tengah malam di kawasan Wengga Metropolitan, Senin (16/12/2024) dini hari.


Tepatnya di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.


Pencurian tersebut terjadi saat toko sudah tutup dan kondisi aktivitas masyarakat pada kawasan tersebut sudah sepi.


Peristiwa pencurian tersebut dibenarkan oleh Pemilik Toko sekaligus korban bernama Chintya.


“Toko sembako kami dibobol oleh orang tak dikenal pada dini hari saat toko sudah tutup,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.


Baca Selengkapnya

Brigadir AK dan Saksi Kunci Jadi Tersangka Pembunuhan, Polda Kalteng Tertutup Kronologi dan Motif

 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Brigadir AK personel Polresta Palangka Raya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian dan kekerasan. Kini satu dari 13 saksi yang sudah diperiksa berinisial H juga ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh Polda Kalteng.

Meski begitupun begitu penyidik Polda Kalteng enggan dan terkesan tertutup menjelaskan kronologi dan motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut.

Diketahui korban berinisial BA diduga merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). BA yang bekerja sebagai kurir ditemukan tak bernyawa dengan luka di kepala pada Jumat (6/12/20234). 

"Dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polresta Palangka Raya, kemudian penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers di lobby Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).

Nuredy melanjutkan, melalui mekanisme manajemen penyidikan, penyidikan menetapkan tersangka atas nama AK dan H terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.


Baca Selengkapnya

Bid Propam Polda Kalteng Pecat Brigadir AK Tidak Hormat, Diduga Bunuh dan Curi Mobil Warga Sipil

 

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kanan), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah (tengah), saat konferensi pers PTDH dna pemecata Brigadir AK, Senin (16/12/2024).
Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kanan), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah (tengah), saat konferensi pers PTDH dna pemecata Brigadir AK, Senin (16/12/2024).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng memecat Brigadir AK karena diduga terlibat menghilangkan nyawa warga sipil. AK merupakan personel Polresta Palangka Raya. 

Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat setelah dilakukan sidang kode etik profesi. 

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024). 

"Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik. Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Nugroho, Senin (16/12/2024). 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024). (Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

Saat ini aka di tempatkan di lokasi khusus atau loksus. Kasus yang menyeret Brigadir AK berawal dari temuan mayat di sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 


Baca Selengkapnya

Terisak Suaminya Diseret Penembakan oleh Brigadir AK hingga Kronologi Kasus, Yuliani: Dia Cuma Sopir

 

Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Yuliani (38), istri dari H, tak kuasa menahan tangis.

Yuliana terisak ketika mengetahui suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka. 

Yuliani mengatakan, suaminya adalah korban.

Karena hanya menjual jasa sebagai supir taksi online. 

"Suamiku cuma seorang supir, suamiku diminta tolong untuk mengantarkan, karena memang itu kerjaannya," ucap Yuliani, Senin (16/12/2024).


Baca Selengkapnya

Niat Melapor ke Polisi untuk Buka Kejahatan Brigadir AK, Suami Yuliani justru Jadi Tersangka

 

Tim kuasa hukum H saat memperlihatkan surat penetapan tersangka di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).
Tim kuasa hukum H saat memperlihatkan surat penetapan tersangka di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Syok, sedih, dan tak percaya tergambar dari ekspresi Yuliani (38) setelah mengetahui suaminya H jadi tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas. 

Kasus ini bermula dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 

Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya. 

Selang beberapa hari, Polda Kalteng mengungkap identitas BA dan penyebab kematiannya diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya inisial AK. 

Baca juga: Terisak Suaminya Diseret Penembakan oleh Brigadir AK hingga Kronologi Kasus, Yuliana: Dia Cuma Sopir


Baca Selengkapnya

Kapolda Kalteng Minta Maaf Anggotanya Tersangka Pembunuhan Warga Sipil, Identitas Korban Belum Jelas

 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat menyampaikan permohonan maaf terkait perbuatan Brgadir AK yang menewaskan warga sipil inisial BA, Senin (16/12/2024).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat menyampaikan permohonan maaf terkait perbuatan Brgadir AK yang menewaskan warga sipil inisial BA, Senin (16/12/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atau Polda Kalteng minta maaf atas kematian warga sipil yang diduga dibunuh anggotanya Birgadir AK. 

Identitas korban sampai saat ini belum jelas. 

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji ketika menggelar konferensi pers di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024). 

"Bapak Kapolda Kalteng menyampaikan permohonan maaf atas berpulangnya korban, semoga almarhum ditemparkan di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucapnya. 

Baca juga: Niat Melapor ke Polisi untuk Buka Kejahatan Brigadir AK, Suami Yuliani justru Jadi Tersangka


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved