Pilkada Serentak

Rekap Resmi Akhir Hasil Pilgub Papua 2024: Selisih 7193, Cek Suara Benhur-Yeremias vs Mathius-Aryoko

Hasil Pilgub Papua 2024 ditetapkan dalam rapat rekapitulasi suara calon Gubernur Papua pada Pilkada 2024

Editor: Haryanto
KPU Papua
Hasil Pilgub Papua 2024 ditetapkan dalam rapat rekapitulasi suara calon Gubernur Papua pada Pilkada 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAYAPURA - Hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua 2024 ressmi ditetapkan Komisi Pemillihan Umum (KPU).

Hasil Pilgub Papua 2024 ditetapkan dalam rapat rekapitulasi suara calon Gubernur Papua pada Pilkada 2024, di sebuah hotel bilangan Entrop, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (14/12/2024) pagi WIT.

Pasangan calon (Palson) nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai meraih suara terbanyak.

Benhur-Yeremias yang diusung PDI Perjuangan ini meraih terbanyak 269.970 suara.

Jumlah itu terpaut 7.193 suara dari Palson nomor urut 2, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.

Baca juga: Pemenang Pilkada 2024 Se-Provinsi Papua Barat Daya: Hasil Pilgub PBD, Sorong, Raja Ampat ke Maybrat

Mathius-Aryoko mendapatkan sebanyak 262.777 suara.

Diketahui, Mathius-Aryoko diusung gabungan 15 parpol, seperti Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, dan PKB.

Lalu, ada Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.

Dari sembilan kabupaten/kota, Benhur-Yeremias unggul di lima daerah.

Di antaranya, Kabupaten Memberamo Raya, Supiori, Sarmi, Kepulauan Yapen, dan Jayapura.

Sedangkan, Mathius-Aryoko menang di empat daerah, antara lain Kota Jayapura, Kabupaten Waropen, Keerom, dan Biak Numpor.

Berikut rincian perolehan suara di seluruh wilayah Papua 2024 melansir Tribun-Papua.com:

Kabupaten Jayapura 

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 46.108 suara 

2. Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen: 33.087 suara 

Kepulauan Yapen

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 34.985 suara 

2. Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen: 20.237 suara

Biak Numfor

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 29.571 suara 

2. Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen: 34.908 

Sarmi

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 13.536 suara 

2. Mari-Yo: 8.140 suara 

Keerom

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 20.341 suara 

2. Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen: 24.187 suara 

Waropen 

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 9.679 suara

2. Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen: 12.040 suara

Supiori

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 8.993 suara 

2. Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen: 5.679 suara

Mamberamo Raya

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 15.898 suara

2. Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen: 10.228 suara

Kota Jayapura 

1. Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai: 90.859 suara

2. Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen: 114.271 suara

Berlangsung Dramatis

Pengesahan Pilgub Papua 2024 ini berlangsung dramatis.

Hasil rekapitulasi suara dibacakan oleh Komisioner KPU Papua, Amijaya Halim, dan disaksikan oleh komisioner lainnya serta Bawaslu serta pihak terkait.

"Hari Sabtu 14 Desember 2024, pukul 06.30 WIT, dengan ini saya sahkan seluruh proses rekapitulasi perhitungan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dari delapan kabupaten dan satu kota," kata Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, disiarkan secara daring di kanal YouTube KPU Papua dilansir Tribun-Papua.com.

Beberapa kali dalam dua hari skors diambil lantaran adanya suara yang digelembungkan untuk paslon nomor urut 2 sebanyak 9.137 suara pada PPD Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Ribuan suara itu juga sempat digelembukan untuk paslon tertentu pada Pilkada Kota Jayapura, tetapi akhirnya dikembalikan saat pleno, seiring desakan massa dari luar.

Di hadapan KPU dan Bawaslu Provinsi papua, saksi paslon nomor urut 2, Benyamin Gurik ngotot mempertahankan data D Hasil, meski keberatan dari saksi paslon nomor urut 1 soal pentingnya dilakukan penyandingan data C Hasil PPD Japsel, tidak diakomodir.

Sorotan terhadap bobroknya kinerjaKPU Kota Jayapura jadi sorotan, bahkan disiarkan secara langsung di kanal KPU Papua.

Para komisioner Bawaslu Provinsi Papua juga bersikap tegas dalam pelno ini.

Sebelumnya, KPU Kota Jayapura mengesahkannya pada pleno tingkat kota, meski tidak diakui oleh dua komisioner KPU serta anggota PPD Japsel.

Hasil tersebut bahkan dinyatakan ilegal oleh Bawaslu, dan KPU Kota Jayapura dinyatakan melanggar prosedur pleno yang tidak berpedoman pada petunjuk teknis PKPU nomor 18 tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir dan koleganya, Rinto Pakpahan menyatakan Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai melanggar ketentuan PKPU serta memaksakan pengesahan suara untuk calon gubernur Papua di tingkat PPD Jayapura Selatan.

Hasilnya dinyatakan cacat, bahkan tidak diakui oleh Bawaslu.

(Tribun-Papua.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved