Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Hasil Real Count Pilbup Kotawaringin Barat Kalteng 2024 Cek Link KPU Resmi, 100 Persen Dari 413 TPS

Cek hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilkada Kalteng 2024 untuk Pilbup Kotawaringin Barat 2024 resmi KPU. Cek laman resmi KPU RI.

Editor: Nia Kurniawan
ISTIMEWA
Calon Bupati (Cabup) petahana, Hj Nurhidayah mendeklarasikan kemenanganya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Rabu (28/11/2024) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Berikut update hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilkada Kalteng 2024 untuk Pilbup Kotawaringin Barat 2024 resmi KPU.

Diketahui, terdapat dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilbup Kobar 2024 pada Pilkada Kalteng 2024.

Hasil real count Pilbup Kotawaringin Barat 2024 dapat diakses melalui laman resmi KPU RI melalui pilkada2024.kpu.go.id untuk Pilkada Kalteng 2024.

Dari data tersebut dapat diketahui hasil real count KPilbup Kobar 2024 hingga perolehan suara masing-masing per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Hasil Real Count Pilbup Pulang Pisau 2024 di Pilkada Kalteng, 100 Persen Dari 239 TPS Masuk KPU

Baca juga: Hasil Real Count Pilgub Kalteng 2024 4446 TPS Hari ini Cek Link Resmi KPU, Profil Agustiar Sabran

Di Kotawaringin Barat 2024 ini ada pasangan Rahmat Hidayat sebagai calon Bupati, berpasangan dengan H. Eko Soemarno sebagai calon Wakil Bupati. 

Pasangan ini diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari PKS, PAN, PKB, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, dan PSI.

Kemudian Hj. Nurhidayah sebagai calon Bupati, berpasangan dengan Suyanto sebagai calon Wakil Bupati. 

Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar dan Partai NasDem.

Berikut hasil real count Pilbup Kotawaringin Barat 2024 hingga berita ini dibuat, Kamis (28/11/2024)

Kini sudah 100 persen dari 413 TPS, berikut rinciannya, data sumber resmi KPU :

Wilayah    Progress C Hasil TPS
ARUT SELATAN    167 dari 167
ARUT UTARA    18 dari 18
KOTAWARINGIN LAMA    35 dari 35
KUMAI    78 dari 78
PANGKALAN BANTENG    58 dari 58
PANGKALAN LADA    57 dari 57

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LINK KPU RESMI

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved