Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Update Hasil Quick Count Pilgub Sumut 2024 Cek Live Survei Indikator, Bobby-Surya vs Edy-Hasan

Update hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2024.

Editor: Haryanto
Tribunnewsmaker/KPU Sumut
Update hasil quick count atau hitung cepat Pilgub Sumut 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM - Update hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2024.

Terdapat dua pasangan calon (Paslon) Cagub dan Cawagub Sumut pada Pilkada 2024.

Paslon nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya.

Lalu, Paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi an Hasan Basri Sagala.

Baca juga: Akses LINK pilkada2024.kpu.go.id Update Hasil Real Count KPU Pilkada 2024 37 Provinsi dan Kab/Kota

Pantau update hasil quick count Pilgub Sumut 2024 yang akan dirilis lembaga survei.

Live update hasil quick count Pilgub Sumut 2024 dapat diakses melalui link yang tersedia.

Melansir Kompas.com, hasil quick count Pilgub Sumut 2024 akan ditampilkan oleh Indikator.

Namun, hasil quick qount Pilgub Sumut 2024 paling cepat akan dimulai pada Rabu, 27 November 2024 mulai pukul 15.00 WIB.

Waktu hasil quick qount Pilkada 2024 itu tepatnya dua jam setelah pencoblosan berakhir.

Diketahui, hari pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung Rabu, 27 November 2024.

Pencoblosan dimulai pukul 07-13.00 WIB.

Aturan terkait rilis hasil quick qount Pilkada 2024 itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat," tertuang dalam pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut.

Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu. 

Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved