Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Hasil Kris Dayanti Cek Real Count Pilbup Kota Batu Jatim 2024 di Link KPU, Quick Count Terkini

Nasib Kris Dayanti. Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Kota Batu 2024, cek Link KPU hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilkada Jatim 2024.

|
Editor: Nia Kurniawan
Instagram Kris Dayanti
Nasib Kris Dayanti. Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Kota Batu 2024, cek Link KPU hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilkada Jatim 2024. 

​6. Desa Sidomulyo TPS 12

Nurochman-Heli 215 suara
Firhando-Rudi 57 suara
KD-Kresna 171 suara

​7. Desa Pesanggrahan TPS 02

Nurochman-Heli 195 suara
Firhando-Rudi 131 suara
KD-Kresna 67 suara

​8. Desa Pesanggrahan TPS 10

Nurochman-Heli 182 suara
Firhando-Rudi 114 suara
KD-Kresna 58 suara

​9. Desa Pesanggrahan TPS 11

Nurochman-Heli 198 suara
Firhando-Rudi 53 suara
KD-Kresna 142 suara

​10. Desa Pesanggrahan TPS 13

Nurochman-Heli 268 suara
Firhando-Rudi 71 suara
KD-Kresna 73 suara

​11. Desa Pesanggrahan TPS 14

Nurochman-Heli 183 suara
Firhando-Rudi 160 suara
KD- Kresna 73 suara

Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU

1. Download aplikasi Sirekap KPU di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif

3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS

4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda

5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp

8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”

9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”

10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.

Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU

1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda

3. Pilih menu “Dokumentasi”

4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3

5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.

6. Klik “Simpan”

7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”

8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”

9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”

10. Proses selesai.

Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:

1.Buka situs resmu KPU, cek LINK

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.

5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS. 

6. Begitu juga untuk  Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.

(TribunKalteng.com/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved