KPU Kalteng

Hari Ini Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Kalteng Ajak Sama-sama Jaga Integritas Proses Demokrasi 

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah atau KPU Kalteng mengingatkan masa tenang dimulai sejak 24-26 November 2024. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemiliha, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim. 

Langkah-langkah tegas ini diambil KPU Kalteng untuk memastikan Pilkada berlangsung adil dan demokratis. 

KPU berharap seluruh pihak terkait dapat menaati aturan yang berlaku dan menciptakan suasana pemilihan yang kondusif. 

Karena menurutnya kerja sama semua pihak sangat penting untuk keberhasilan Pilkada Kalteng. 

KPU Kalteng akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama masa tenang. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas kampanye yang dilakukan selama masa tenang Pilkada Kalteng, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved