Kobar Marunting Batu Aji
Pemkab Kobar Kalteng Hadirkan 24 Jenis Layanan Publik di Mall Pelayanan Publik
Pemkab Kobar, Kalimantan Tengah, kini menyediakan 24 jenis layanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Kalimantan Tengah, kini menyediakan 24 jenis layanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus berpindah tempat.
"Program MPP itu, ada 24 jenis layanan yang dapat diakses. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai administrasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar, Kamaludin, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Baca juga: Pasar Indra Sari Kobar Kalteng Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur, Dihadiri Wamendag Dyah Roro
Menurut Kamaludin, layanan yang tersedia di MPP mencakup berbagai sektor, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga sektor swasta.
"Melalui konsep pelayanan terpadu dalam satu tempat, MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan, serta kecepatan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Kamaludin mengungkapkan bahwa MPP sudah menjalani uji coba sebagai bentuk kesiapan petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"MPP ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat," tambahnya.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa MPP bertujuan memberikan layanan yang cepat, mudah, nyaman, dan aman, sehingga membawa perubahan signifikan terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kobar.
Selain meningkatkan pelayanan publik, keberadaan MPP diharapkan menjadi katalisator untuk memperbaiki iklim investasi di daerah.
"Integrasi sistem layanan ini diharapkan mempercepat proses perizinan dan administrasi lainnya, serta mengurangi waktu yang sebelumnya terbuang dalam proses pengurusan," kata Kamaludin.
Lebih jauh, dia memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi berkelanjutan agar MPP terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat.
"Ke depannya, pemerintah daerah juga berencana memperluas jenis layanan yang tersedia, sehingga semakin banyak kebutuhan masyarakat yang dapat dilayani dalam satu tempat," tutupnya.
Dengan hadirnya MPP, Pemkab Kobar optimistis mampu memberikan solusi nyata terhadap tantangan pelayanan publik di daerah, sekaligus mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. (*)
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.