Kobar Marunting Batu Aji

Pasar Indra Sari Kobar Kalteng Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur, Dihadiri Wamendag Dyah Roro

Pasar Indra Sari, Kobar Kalteng mendapatkan penghargaan bergengsi sebagai Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Khusnaini saat memegang penghargaan Pasar Indra Sari sebagai Pasar Tertib Ukur dari Kemendag, pada Senin (18/11/2024) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUNPasar Indra Sari, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mendapatkan penghargaan bergengsi sebagai Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Tengah, pada Senin (18/11/2024) kemarin.

Acara yang dimulai pukul 10.25 hingga 12.00 WITA ini dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro, beserta sejumlah perwakilan daerah dari seluruh Indonesia. 

Piagam penghargaan diberikan kepada pasar-pasar yang dianggap berhasil memenuhi kriteria Pasar Tertib Ukur.

Baca juga: NEWS VIDEO, Pasar Indra Kencana Pangkalan Bun Terbakar, Korban Tak Sempat Keluarkan Barang

penghargaan Pasar Indra Sari sebagai Pasar Tertib Ukur dari Kemendag
Penyerahan penghargaan pada Pasar Indra Sari sebagai Pasar Tertib Ukur dari Kemendag, pada Senin (18/11/2024) kemarin.

Pasar Indra Sari menerima penghargaan ini atas upayanya dalam menerapkan penertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) untuk menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kotawaringin Barat, Alfan Khusnaini, hadir mewakili Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menerima penghargaan tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak, baik pedagang maupun pengelola pasar," katanya. 

"Ke depan, kami akan terus meningkatkan standar pelayanan di pasar-pasar Kotawaringin Barat demi mendukung perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Alfan Khusnaini usai menerima penghargaan.

Program Pasar Tertib Ukur bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di lingkungan pasar tradisional. 

Dengan penghargaan ini, Pasar Indra Sari diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya dalam menerapkan prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro juga menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan. 

“Penghargaan ini adalah bentuk dukungan kami terhadap pasar-pasar yang berkomitmen menjaga keadilan dan perlindungan konsumen," ujarnya. 

"Kami berharap hal ini bisa mendorong daerah lain untuk ikut serta menerapkan Pasar Tertib Ukur,” ujar Dyah Roro dalam sambutannya.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Kotawaringin Barat membuktikan komitmennya dalam mendukung perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas perdagangan di daerah.

Pencapaian Pasar Indra Sari diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen dalam aktivitas ekonomi. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved