Pilkada 2024

Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 Kalteng Tertinggi di Barito Utara Ada 5 Kasus

pelanggaran Pilkada 2024 di daerah Barito Utara sebanyak 5 kasus disusul Kotawaringin Timur dan Lamandau masing-masing 4 kasus di Kalimantan Tengah

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM / HERMAN ANTONI SAPUTRA
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Hingga saat ini, Bawaslu Kalteng mencatat ada 22 dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Kalteng sejak sejak 27 Agustus hingga 15 November 2024

Dengan rincian terbanyak pelanggaran Pilkada 2024 di daerah Barito Utara sebanyak 5 kasus disusul Kotawaringin Timur dan Lamandau masing-masing 4 kasus.

Dari puluhan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 itu, tercatat hanya satu kasus yang naik ke tahap tindak pidana pemilu. 


Namun demikian, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menyebut masih belum bisa menginformasikan lebih detai karena sebagian masih dalam proses penyelidikan. 


"Saya lupa kalo detailnya, yang pastinya dari 22 dugaan pelanggaran (Pilkada) itu, sejauh ini satu yang masuk tindak pidana, karena laporan yang lainnya masih di selidik," katanya, Jumat (15/11/2024). 


Walaupun demikian, Satriadi menegaskan bahwa Bawaslu akan terus bekerja maksimal untuk menjaga integritas proses demokrasi.


"Untuk itu setiap dugaan pelanggaran akan kami tangani dengan serius. Kami memiliki tim yang bekerja di lapangan untuk memantau dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada, agar semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. 


Satriadi menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang terjadi bervariasi, mulai dari pelanggaran administratif, politik uang, hingga kampanye yang melanggar ketentuan waktu.


Dirinya juga mengimbau agar semua pihak, terutama peserta Pilkada, dapat mematuhi semua ketentuan yang ada, agar proses pemilihan tetap bersih dan adil. 


Untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merusak jalannya demokrasi, Bawaslu Kalteng juga mengintensifkan pengawasan di setiap tahap Pilkada, termasuk masa kampanye dan pemungutan suara.


"Karena kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, KPU, dan stakeholder terkait untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan bebas dari praktik kecurangan," imbuhnya. 

Baca juga: Langkah Bawaslu Palangka Raya, Indrawati Tegaskan Akan Kumpulkan Bukti Hingga Keterangan Saksi

Baca juga: Bawaslu Palangkaraya Jamin Kerahasiaan Identitas Pelapor Ada Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu


Sementara itu, Bawaslu juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pilkada. 


Ia mengimbau warga Kalteng untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan


“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi sebagai pengawas di TPS masing-masing, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas pemilu," tutupnya. (*) 


Berikut rincian dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang ada di 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalteng :

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved