Kobar Marunting Batu Aji

Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri Lakukan Jembut Bola Adminduk Warga di Kotawaringin Barat Kalteng

layanan jemput bola administrasi kependudukan di Taman Rumah Betang, Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, pada Rabu (13/11/2024) kemarin. 

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Kegiatan pelayanan Adminduk di Huma Betang Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, Kalteng, pada Rabu (13/11/2024) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan di Taman Rumah Betang, Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, pada Rabu (13/11/2024) kemarin. 

Program ini menyasar pelajar SMA/SMK sederajat, yang merupakan pemilih pemula dalam Pilkada Serentak 2024, dengan tujuan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik (KTP-el).

Kegiatan ini didukung dan difasilitasi oleh Camat Arut Selatan serta Kepala Desa Pasir Panjang beserta jajaran, guna memastikan warga mendapatkan akses pelayanan yang mudah dan cepat. 

Layanan jemput bola dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang strategis bagi masyarakat, sehingga kebutuhan administrasi kependudukan warga dapat terpenuhi dengan optimal.

Baca juga: RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kobar Kalteng Luncurkan Kartu Parkir Gratis 

Plt Kepala Disdukcapil Kobar, Tengku Muhamad Aqil Noor menjelaskan, layanan jemput bola ini melayani berbagai dokumen penting, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), termasuk layanan perekaman dan pencetakan KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Adminduk bersifat sentral bagi masyarakat. Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik, seperti bantuan sosial, kesehatan, serta pendidikan, setelah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujar Aqil Noor.

Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan berbagai peristiwa kependudukan yang dialami kepada Disdukcapil. Hal ini penting guna memastikan data kependudukan yang akurat dan terkini.

Program ini mendapatkan respons yang sangat positif, terbukti dari banyaknya permohonan yang berhasil diproses. 

Dalam kegiatan ini, Tim Dukcapil menyelesaikan sebanyak 318 permohonan, dengan rincian 30 perekaman KTP-el, 97 foto ulang KTP, 71 pencetakan KTP-el, 23 pencetakan KIA, 37 pencetakan KK, 10 proses pindah datang, 41 aktivasi IKD, 1 akta perkawinan, 3 akta kelahiran, dan 5 akta kematian.

Koordinator Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ridwan, menyampaikan bahwa semua pelayanan publik, termasuk pemberian bantuan sosial dan subsidi, kini wajib menggunakan NIK. 

Menurutnya, administrasi kependudukan memiliki peran strategis dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Tentunya pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Dukcapil, tapi harus berkolaborasi antar instansi pemerintah dan swasta dari pusat hingga ke tingkat kelurahan/desa/RT,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, meskipun administrasi kependudukan bukan merupakan pelayanan dasar, tetapi keberadaannya menjadi dasar untuk masyarakat mengakses pelayanan publik lainnya, termasuk kesehatan dan pendidikan.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan masyarakat Kotawaringin Barat semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan, serta mendukung kelancaran berbagai program pemerintah berbasis data kependudukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved