Kobar Marunting Batu Aji

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kobar Kalteng Luncurkan Kartu Parkir Gratis 

RSSI Pangkalan Bun meluncurkan program kartu parkir gratis bagi keluarga atau penunggu pasien rawat inap.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Direktur RSSI Dr Fachrudin saat meyerahkan kartu parkir gratis. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun meluncurkan program kartu parkir gratis bagi keluarga atau penunggu pasien rawat inap.

Peluncuran ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi keluarga pasien yang sering keluar-masuk rumah sakit untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama menemani pasien yang sedang menjalani perawatan.

Program ini juga sebagai respons terhadap keluhan keluarga pasien yang selama ini harus membayar biaya parkir setiap kali mereka keluar-masuk rumah sakit. 

Baca juga: Pj Bupati Kobar Kalteng Apresiasi kepada Tenaga Kesehatan Berdedikasi Layani Masyarakat

Dengan adanya kartu parkir gratis ini, pihak RSSI berharap dapat mengurangi beban finansial keluarga pasien yang membutuhkan dukungan selama masa perawatan.

Direktur RSSI, dr Fachrudin menjelaskan, peluncuran kartu parkir gratis ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional 2024. 

“Harapannya, dengan adanya kartu parkir gratis ini, keluarga pasien atau penunggu pasien rawat inap bisa keluar-masuk untuk mencari berbagai keperluan tanpa harus membayar parkir berkali-kali secara gratis,” ujar dr Fachrudin, Kamis (14/11/2024).

Kartu parkir gratis ini berlaku untuk satu orang penunggu atau keluarga pasien yang menjalani rawat inap, dengan syarat pendaftaran terlebih dahulu atas nama pasien serta kendaraan yang akan digunakan. 

Kartu parkir ini akan terikat pada nama dan kendaraan yang terdaftar dan tidak dapat digunakan pada unit kendaraan lain.

Sebagai contoh, jika yang didaftarkan adalah sepeda motor, maka kartu parkir hanya berlaku untuk sepeda motor tersebut. 

Hal serupa juga berlaku untuk kendaraan lain seperti mobil, agar penggunaan kartu sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Untuk mendapatkan kartu parkir gratis ini, keluarga pasien dapat mendaftar dengan menyerahkan uang jaminan sebesar Rp30.000. 

Uang jaminan ini dapat dikembalikan setelah pasien keluar dari rumah sakit. Kartu parkir gratis ini berlaku selama lima hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Pada tahap awal, RSSI menyediakan 100 kartu parkir gratis untuk keluarga atau penunggu pasien rawat inap, dengan kemungkinan penambahan sesuai kebutuhan di masa mendatang.

Program ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi keluarga pasien dalam mendampingi proses penyembuhan tanpa terbebani biaya parkir yang sering kali menjadi masalah bagi mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved