Berita Popular Hari Ini

Berita Populer Kotim: Ketidaknetralan Kades Ngambang hingga Sabu 1 Kg Lebih Berhasil Diungkap

Berita Populer Kotim: Ketidaknetralan Kades Ngambang hingga Sabu 1 Kg Lebih Berhasil Diungkap

Editor: Haryanto
Istimewa
Tersangka HA dan DA saat digiring oleh personel Satresnarkoba Polres Kotim atas kepemilikan sabu seberat 1,06 kg, Selasa (12/11/2024). 

 

Komisioner Bawaslu Kotim saat hendak menyerahkan berkas dugaan pelanggaran oknum Kades ke SPKT Polres Kotim, Senin (11/11/2024) malam.
Komisioner Bawaslu Kotim saat hendak menyerahkan berkas dugaan pelanggaran oknum Kades ke SPKT Polres Kotim, Senin (11/11/2024) malam.(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotawaringin Timur, serahkan berkas pleno dugaan ketidaknetralan oknum Kepala Desa (Kades) ke Polres Kotim, Senin (11/11/2024) malam.

Tepatnya di Jalan Jenderal Soedriman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Berkas tersebut tentunya telah dilakukan klarifikasi dan konfirmasi, serta telah memeriksa yang bersangkutan dan para saksi.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan membenarkan hal tersebut.

“Kita telah menyerahkan berkas dugaan pelanggaran oknum kades ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim,” terangnya.


Baca Selengkapnya

Tangkap HA dan DA, Satresnarkoba Polres Kotim Gagalkan Peredaran Sabu 1,06 Kg di Kotawaringin Timur

 

Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kotim dan diperlihatkan oleh Kapolres Kotim saat pres rilis, Selasa (12/11/2024).
Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kotim dan diperlihatkan oleh Kapolres Kotim saat pres rilis, Selasa (12/11/2024).(Istimewa)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotim berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1069,47 gram atau 1,06 kg, Selasa (12/11/2024).

Tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Baamang dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawatingin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebanyak dua orang tersangka yang berhasil dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Kotim ialah pria berinisial HA dan DA.

Pengungkapan sabu seberat 1 kg tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

“Kita berhasil menangkap terduga pelaku berinisial HA dan DA yang diduga kuat akan mengedarkan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved